close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.3 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

KCl Menggunakan Analisis Kamera Untuk Melarang Pelanggar Seksual Menggunakan Layanan Kereta Api

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Operator Commuter Line PT KAI Commuter (KCI) telah menggunakan teknologi analitik CCTV untuk mencegah pelaku pelecehan seksual menggunakan layanannya, di tengah meningkatnya laporan pelecehan seksual di dalam keretanya, dengan setidaknya 57 insiden yang tercatat sepanjang tahun ini.

Juru bicara KCI, Joni Martinus mengatakan bahwa perusahaan telah memasukkan detail pelaku, termasuk fitur wajah, tinggi badan, dan postur tubuh, ke dalam basis data teknologi analitik CCTV.

Secara akurat dapat mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual bahkan jika mereka menggunakan masker atau menutupi wajah mereka.

“Teknologi akan memperingatkan penjaga keamanan jika ada pelaku yang mencoba menggunakan layanan Jalur Komuter lagi,” kata Joni.

Ia menambahkan bahwa larangan itu efektif seumur hidup. Perusahaan menggunakan teknologi yang sama di semua area layanan di seluruh Jakarta dan Yogyakarta.

Baca juga:  Rapat Online Makin Gampang! Google Meet Punya Asisten AI Canggih yang Bikin Catatan Sendiri!

Pada bulan Oktober, KCI telah melarang 57 penumpang menggunakan layanannya menyusul laporan pelecehan seksual dari sesama penumpang.

Angka tersebut meningkat secara signifikan dibandingkan dengan 2023 dan 2022, ketika perusahaan masing-masing menerima 41 dan 31 laporan pelecehan seksual di dalam keretanya.

Juru bicara KCI lainnya, Leza Arlan, menjelaskan bahwa jika perusahaan menerima laporan pelecehan seksual, pejabat terkait akan menyelidiki kasus tersebut dengan menganalisis rekaman dari kamera CCTV di dalam kereta dan di stasiun.

Mereka kemudian akan membantu korban untuk melaporkan pelaku ke polisi. Namun, bahkan jika korban memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan dengan alasan apa pun, perusahaan masih akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam karena menggunakan kereta jalur komuter.

“Kami telah secara bertahap memasang teknologi analitik CCTV di stasiun jalur komuter selama dua tahun terakhir, sehingga kami dapat mengidentifikasi individu-individu yang masuk daftar hitam ini dan mencegah mereka menggunakan layanan kami,” kata Leza.

Baca juga:  Meta Mundur: Taklukkan Apple Vision Pro?

Sebagai bagian dari komitmen KCI untuk berpihak pada korban pelecehan seksual, perusahaan juga telah bekerja dengan psikolog berlisensi untuk memberi mereka terapi penyembuhan trauma.

Lebih lanjut telah melakukan serangkaian kampanye anti pelecehan seksual, bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kampanye ini adalah untuk mendorong para korban pelecehan seksual di Jalur Komuter untuk berbicara dan membuat laporan jika mereka melihat atau mengalami pelecehan tersebut,” kata Joni. Ia juga memastikan bahwa KCI juga bekerja sama dengan polisi untuk menangani kasus tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah laporan dugaan insiden pelecehan seksual di dalam kereta menuju ke Tanah Abang di Jakarta Pusat dari Parung Panjang di Bogor, Jawa Barat, Kamis lalu. (28/11).

Baca juga:  Xiaomi Tinggalkan TV Murah? Fokus Bangun Ekosistem Pintar!

Pelaku diminta turun dari kereta di Stasiun Pondok Ranji di Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Joni meyakinkan bahwa pelaku telah dimasukkan ke dalam “daftar hitam” penumpang dan akan dilarang dari layanan Commuter Line di masa depan.

Kereta antarkota jalur komuter adalah moda transportasi umum paling populer di Jakarta, dengan KCI mencatat 290,8 juta penumpang tahun lalu, meningkat 35 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, KCI telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi penumpangnya dari pelecehan seksual di dalam kereta yang biasanya ramai, termasuk dengan menyediakan gerbong khusus wanita di semua kereta jalur komuter. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait