Misteri Saham BYAN dan Haji Isam

Author Image

Endang Wulansari

28 September 2026, 06:31 WIB

Jabarpos.id – Dunia pasar modal tanah air tengah diguncang oleh kabar mengejutkan terkait rencana transaksi besar di tubuh PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Langkah pengusaha ternama Andi Syamsudin Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam, melalui PT Jhonlin Baratama untuk mengambil alih 10 miliar lembar saham BYAN memicu berbagai spekulasi mengenai masa depan kendali perusahaan tambang batubara raksasa tersebut.

Menanggapi riuh rendah informasi yang beredar, manajemen BYAN akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi mengenai posisi pemegang saham utama, Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Dalam keterbukaan informasi terbaru yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan memberikan gambaran jelas mengenai struktur kepemilikan pasca-transaksi bersyarat tersebut.

Misteri Saham BYAN dan Haji Isam
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan dokumen yang diterima, manajemen menegaskan bahwa kendali utama perusahaan tidak akan berpindah tangan. Low Tuck Kwong dipastikan tetap memegang posisi sebagai pemegang saham pengendali. Jika rencana jual beli saham bersyarat ini rampung, kepemilikan saham Dato’ Low Tuck Kwong akan berada di angka 6.951.170.541 lembar saham atau setara dengan 20,853% dari total modal disetor. Sementara itu, Elaine Low akan menguasai sekitar 11,399% saham perusahaan.

Menariknya, manajemen BYAN mengaku baru mengetahui adanya rencana transaksi jumbo ini setelah menerima surat resmi dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Perseroan menyatakan bahwa seluruh proses negosiasi dan pembahasan transaksi dilakukan secara mandiri oleh pihak penjual. Pihak Direksi maupun Dewan Komisaris tidak dilibatkan dalam proses tersebut, kecuali Low Tuck Kwong yang memang menjabat sebagai Presiden Direktur perusahaan.

"Hingga saat ini, kami belum menerima informasi terbaru dari Dato’ Low Tuck Kwong maupun Elaine Low terkait detail teknis transaksi," tulis manajemen dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (28/9/2026).

Ketidaktahuan manajemen ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari nilai transaksi yang disepakati, dasar penentuan harga saham, hingga linimasa penyelesaian proses akuisisi. Bahkan, perusahaan mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengelolaan operasional oleh PT Jhonlin Baratama setelah transaksi tersebut selesai dilakukan.

Di tengah ketidakpastian struktur kepemilikan, BYAN memastikan bahwa operasional tambang tetap berjalan stabil. Terkait isu penghentian sementara kegiatan di tiga anak usaha, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, manajemen mengonfirmasi bahwa kondisi telah kembali normal. Hal ini menyusul disetujuinya perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 pada akhir September lalu.

Dengan kembalinya operasional yang normal, perusahaan menyatakan tidak ada dampak material yang berkelanjutan terhadap kinerja keuangan mereka. Hingga saat ini, BYAN memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai strategi ekspansi atau potensi sinergi dengan grup Haji Isam, mengingat transaksi tersebut secara hukum belum terjadi dan perseroan tidak terlibat langsung dalam proses negosiasinya.

Related Post