Strategi Baru OJK Perkuat Perbankan Nasional

Author Image

Endang Wulansari

3 Oktober 2026, 12:04 WIB

Jabarpos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperkenalkan peta jalan terbaru untuk masa depan sektor keuangan tanah air. Melalui peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) periode 2026-2030, regulator berupaya menyusun fondasi yang lebih kokoh agar industri perbankan nasional mampu menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu.

Dalam seremoni yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (2/10/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa peta jalan ini tidak sekadar dokumen administratif, melainkan kompas strategis. Terdapat lima pilar utama yang menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan. Kelima poin tersebut mencakup penguatan aspek kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi yang dibarengi ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan, penerapan keuangan berkelanjutan, hingga adopsi sistem universal banking dengan pengawasan yang lebih adaptif.

Strategi Baru OJK Perkuat Perbankan Nasional
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dian menjelaskan bahwa untuk mewujudkan ambisi besar tersebut, OJK telah menyiapkan empat faktor pendukung atau enablers. Faktor-faktor ini meliputi penciptaan ekosistem ekonomi dan investasi yang kondusif, pemanfaatan data serta infrastruktur digital yang mumpuni, pengembangan kualitas sumber daya manusia (human capital), serta penguatan koordinasi antarotoritas dan lintas sektor.

"Perbankan harus mampu menjadi penggerak utama transformasi ekonomi. Indonesia membutuhkan sistem perbankan yang bisa menjembatani antara tabungan dengan modal investasi, menghubungkan teknologi dengan produktivitas, serta menyelaraskan pembiayaan dengan pertumbuhan yang berkelanjutan," tegas Dian di hadapan para pemangku kepentingan.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan catatan positif mengenai kondisi kesehatan perbankan saat ini. Berdasarkan data hingga Agustus 2026, industri perbankan nasional tercatat masih sangat tangguh. Pertumbuhan kredit menunjukkan angka yang impresif sebesar 13,65% secara tahunan (year-on-year). Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh stabil di angka 10,94%.

Ketahanan modal perbankan juga terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) yang menyentuh 24,1%, sementara rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tetap terjaga di level aman, yakni 2,9%.

Berbeda dengan peta jalan periode 2020-2025 yang lebih fokus pada konsolidasi struktur dan pemenuhan modal inti minimum, RP3I 2026-2030 akan melangkah ke fase yang lebih kompleks. Fokus utama kini bergeser pada pendalaman pasar melalui perluasan produk seperti structured product, pengembangan kerangka open banking, hingga open finance.

Selain itu, isu lingkungan menjadi perhatian serius. OJK menjadikan keuangan berkelanjutan sebagai pilar mandiri, yang menandakan komitmen kuat perbankan dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Dengan strategi ini, perbankan Indonesia diharapkan tidak hanya resilien terhadap krisis, tetapi juga mampu mendorong target penyaluran kredit dua digit secara konsisten dalam lima tahun mendatang.

Related Post