Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar

Author Image

Endang Wulansari

3 Oktober 2026, 12:31 WIB

Jabarpos.id – Para nasabah perbankan di Indonesia perlu memberikan perhatian ekstra terhadap aturan mengenai saldo minimum di rekening mereka. Hal ini menjadi krusial karena adanya pembaruan ketentuan yang akan mulai berlaku secara efektif pada Oktober 2026 mendatang. Memahami aturan ini sangat penting agar nasabah dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih bijak dan menghindari risiko rekening menjadi tidak aktif atau pasif.

Sebagai informasi dasar, saldo minimum adalah sejumlah nominal uang yang wajib mengendap di dalam rekening tabungan. Uang tersebut tidak dapat ditarik secara tunai oleh nasabah karena fungsinya yang sangat spesifik dalam sistem perbankan. Secara operasional, dana yang mengendap ini digunakan oleh pihak bank untuk menutupi beban biaya administrasi bulanan yang dibebankan kepada pemilik rekening. Jika saldo di dalam rekening berada di bawah batas yang ditentukan, ada risiko rekening tersebut akan dikenakan biaya tambahan atau bahkan ditutup secara otomatis oleh sistem.

Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Besaran saldo minimum yang ditetapkan oleh setiap bank tidaklah seragam. Perbedaan nilai ini sangat bergantung pada jenis produk tabungan yang digunakan serta segmentasi nasabah yang dituju. Berikut adalah rincian lengkap mengenai aturan saldo minimum di tiga bank terbesar di Indonesia, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang berlaku pada Oktober 2026.

Bank Mandiri Bagi nasabah Bank Mandiri, besaran saldo mengendap akan sangat bervariasi tergantung jenis produknya. Untuk produk Tabungan Rupiah reguler, nasabah wajib menyisakan saldo sebesar Rp100.000. Namun, bagi pengguna Tabungan NOW, batasnya lebih rendah yakni Rp25.000. Untuk nasabah dengan skema Tabungan Payroll, saldo minimum hanya sebesar Rp10.000, sementara TabunganKu menetapkan angka Rp20.000. Menariknya, produk Tabungan SiMakmur menawarkan kebebasan biaya, dan untuk kategori pelajar melalui Tabungan Simpanan Pelajar, saldo minimum hanya Rp5.000.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Di BRI, mayoritas produk populer memiliki kebijakan yang hampir serupa. Produk Simpedes, BritAma, hingga BritAma Bisnis/Pro/X menetapkan saldo minimum sebesar Rp50.000. Begitu pula dengan produk Junio yang juga mensyaratkan saldo Rp50.000. Untuk program inklusi keuangan seperti TabunganKu, batasnya adalah Rp20.000, sedangkan untuk SimPel (Simpanan Pelajar) hanya perlu mengendap sebesar Rp5.000.

Bank Negara Indonesia (BNI) BNI memiliki rentang saldo minimum yang cukup lebar antar produknya. Nasabah Taplus reguler harus menjaga saldo sebesar Rp150.000, sedangkan untuk kategori Taplus Bisnis, batasnya jauh lebih tinggi yakni Rp1.000.000. Untuk Taplus Pegawai, besaran saldo akan mengikuti perjanjian kerja sama (PKS) masing-masing instansi. Kabar baik bagi anak muda, produk Taplus Muda menetapkan saldo minimum Rp0. Selain itu, BNI Pandai tidak memberikan batasan saldo, sementara produk SimPel dan TabunganKu masing-masing menetapkan Rp5.000 dan Rp20.000.

Secara garis besar, terlihat pola bahwa produk yang ditujukan untuk pelajar dan program inklusi keuangan memiliki persyaratan saldo yang sangat ringan. Sebaliknya, produk yang dirancang untuk kebutuhan bisnis atau transaksi kompleks menetapkan batas saldo yang lebih tinggi guna mendukung layanan perbankan yang lebih luas. Nasabah disarankan untuk selalu mengecek jenis tabungan mereka agar tetap dapat bertransaksi dengan lancar tanpa kendala administrasi.

Related Post