Cukup Pakai Nomor HP Bisa Dapat Pinjaman

Author Image

Endang Wulansari

10 Oktober 2026, 10:31 WIB

Jabarpos.id – Era digital telah mengubah wajah industri keuangan di Indonesia secara drastis. Jika dahulu masyarakat harus mengantre di bank dengan membawa tumpukan dokumen slip gaji dan buku tabungan untuk mengajukan kredit, kini caranya jauh lebih sederhana. Menariknya, data aktivitas digital yang selama ini kita gunakan sehari-hari, seperti nomor telepon seluler, kini mulai dilirik sebagai penentu kelayakan kredit seseorang.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengungkapkan bahwa industri pinjaman daring (pindar) memiliki cara yang berbeda dalam menilai calon nasabah. Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yang sangat bergantung pada skor kredit tradisional, perusahaan fintech mampu memanfaatkan data alternatif untuk menentukan apakah seseorang layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Cukup Pakai Nomor HP Bisa Dapat Pinjaman
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Salah satu data alternatif yang paling krusial adalah data telekomunikasi. Kuseryansyah menjelaskan bahwa durasi penggunaan sebuah nomor ponsel dapat menjadi indikator kuat mengenai kredibilitas seseorang. "Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, tidak perlu lihat tabungan dan gaji," ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta.

Logika di balik penggunaan data ini cukup sederhana. Seseorang yang telah menggunakan nomor ponsel yang sama selama satu dekade dianggap memiliki stabilitas dan rekam jejak digital yang bersih. Sebaliknya, jika seseorang baru menggunakan nomor ponsel selama beberapa hari, hal tersebut justru menjadi tanda tanya besar bagi penyedia layanan. "Kalau umur 5 hari ya tanda tanya," tambah Kuseryansyah.

Kehadiran teknologi ini menjadi angin segar bagi inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan filosofi dasar industri fintech, akses terhadap kredit tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas menengah ke atas saja. Masyarakat ekonomi bawah pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pembiayaan guna mendukung aktivitas ekonomi mereka.

Data menunjukkan bahwa peran fintech semakin vital. Hingga November 2025, nilai outstanding pembiayaan pindar tercatat mencapai Rp94,85 triliun, tumbuh sebesar 25,45% secara tahunan. Meski angka ini terus meningkat, jumlah tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan pembiayaan nasional yang mencapai Rp2.650 triliun. Saat ini, lembaga keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun, sehingga masih terdapat celah pembiayaan sebesar Rp1.650 triliun.

Kesenjangan ini diprediksi akan semakin lebar, terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memproyeksikan pada tahun 2026, kebutuhan pembiayaan UMKM bisa menembus angka fantastis Rp4.300 triliun, dengan potensi credit gap mencapai Rp2.400 triliun. Dengan kemampuan teknologi dalam membaca data alternatif, industri fintech diharapkan mampu menutup celah besar tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih merata.

Related Post