Strategi Baru HRTA Borong Emas

Author Image

Endang Wulansari

15 Oktober 2026, 06:31 WIB

Jabarpos.id – Emiten perhiasan ternama, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), tengah menyiapkan langkah strategis besar untuk memperkuat struktur permodalan dan memperluas skala bisnisnya. Perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan emas ini berencana melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau yang lebih dikenal dengan istilah private placement.

Dalam rencana ambisius tersebut, HRTA menargetkan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 460.526.240 lembar saham baru. Jika ditinjau dari komposisi kepemilikan, jumlah saham yang akan dilepas ini setara dengan maksimal 10 persen dari total seluruh saham yang telah disetor penuh oleh perseroan. Adapun nilai nominal yang ditetapkan untuk setiap lembar saham dalam skema ini adalah sebesar Rp100.

Strategi Baru HRTA Borong Emas
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Langkah besar ini tidak serta-merta dilakukan tanpa prosedur hukum yang ketat. Perseroan telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen pada 16 Oktober 2026 mendatang. RUPS tersebut akan menjadi penentu apakah rencana penambahan modal ini akan mendapatkan lampu hijau dari para pemegang saham untuk segera dieksekusi.

Tujuan utama dari perburuan dana segar melalui private placement ini sangat spesifik, yakni untuk memperkuat arus kas dan modal kerja. HRTA telah memetakan bahwa dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan secara masif untuk pengadaan bahan baku emas. Fokus utamanya adalah membeli emas dalam bentuk butiran (granule) maupun emas batangan (bar) guna memenuhi kebutuhan produksi yang terus meningkat.

Menariknya, dalam proses pengadaan bahan baku ini, HRTA berkomitmen untuk menjaga integritas rantai pasok. Perseroan menegaskan bahwa pembelian emas hanya akan dilakukan kepada pihak-pihak yang tidak terafiliasi dengan perusahaan. Selain itu, seluruh pemasok harus terdaftar secara resmi dalam basis data MinerbaOne. Platform digital terpadu milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini merupakan instrumen pengawasan utama untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia berjalan sesuai regulasi.

Emas yang telah dibeli dari para pemasok resmi tersebut nantinya akan masuk ke lini produksi perusahaan untuk diolah menjadi berbagai produk perhiasan bernilai tinggi. Terkait detail teknis seperti volume pembelian, nilai transaksi, hingga waktu eksekusi, manajemen menyatakan akan menyesuaikan dengan dinamika pasar dan harga emas dunia saat itu.

Menanggapi rencana ekspansi ini, pasar merespons positif. Pergerakan harga saham HRTA terpantau mengalami penguatan sebesar 1,99 persen ke level Rp2.050 pada perdagangan siang hari. Dengan langkah ini, kapitalisasi pasar perusahaan kini menyentuh angka Rp9,39 triliun, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek pertumbuhan jangka panjang perusahaan di industri logam mulia.

Related Post