Eks Bos Bliss Properti Kena Sanksi Berat OJK, Bentjok Terlibat?

spot_img

JABARPOS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pelanggaran pasar modal terkait penawaran umum perdana saham (IPO) PT Bliss Properti Indonesia Tbk. Sanksi ini meliputi denda hingga larangan beraktivitas di pasar modal.

OJK menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan Bliss Properti tahun 2019-2023. Perusahaan diduga mencatat piutang fiktif dan uang muka pembayaran yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan. Dana hasil IPO tersebut justru mengalir ke Benny Tjokrosaputro, pengendali perusahaan, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga:  Dijanjikan Menjadi Teknisi KAI oleh Polisi, Pria di Jakarta Barat Alami Kerugian Rp 50 Juta
Eks Bos Bliss Properti Kena Sanksi Berat OJK, Bentjok Terlibat?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Atas pelanggaran tersebut, Bliss Properti didenda Rp2,7 miliar. Benny Tjokrosaputro dilarang menjadi pengurus perusahaan di bidang pasar modal seumur hidup. Beberapa direksi perusahaan juga dikenakan denda dengan besaran yang berbeda-beda.

Tak hanya itu, auditor yang mengaudit laporan keuangan Bliss Properti juga tak luput dari sanksi. Akuntan publik Patricia dan Helli Isharyanto Budi Susetyo masing-masing didenda Rp150 juta karena dinilai tidak menerapkan standar profesional akuntan publik dengan benar.

Baca juga:  BNI Pasang Badan, Pasar Modal Kebal Serangan Siber?

Penjamin emisi efek IPO Bliss Properti, PT Nonghyup Korindo Sekuritas Indonesia, juga didenda Rp525 juta dan izin usahanya dibekukan selama satu tahun. OJK menilai perusahaan sekuritas tersebut melakukan pelanggaran dalam proses penjatahan saham dan identifikasi pemilik manfaat investor.

Direktur PT Nonghyup Korindo Sekuritas Indonesia periode 2019, Amir Suhendro Samirin, juga dikenakan denda dan larangan beraktivitas di pasar modal selama satu tahun. Total denda yang dijatuhkan OJK dalam kasus ini mencapai Rp5,63 miliar.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait