Bank Indonesia (BI) baru-baru ini membuat keputusan penting dengan mempertahankan suku bunga acuannya, BI-Rate, di level 5,75%. Kebijakan ini, yang juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%, disambut positif oleh pemerintah. Menurut laporan jabarpos.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melihat langkah BI ini sebagai sinyal positif yang krusial bagi pertumbuhan sektor riil dan kredit di Indonesia.
Airlangga Hartarto secara terbuka menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan bank sentral tersebut. Ia menyoroti bahwa penahanan suku bunga acuan ini datang setelah BI secara beruntun menaikkan suku bunga sebanyak tiga kali, dengan total kenaikan 100 basis poin. "Ini bagus. Kami mengapresiasi BI yang menahan tingkat suku bunga, karena ini penting untuk sektor riil agar bisa bergerak," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (22/7/2026).
Menteri Koordinator itu yakin bahwa dengan tingkat suku bunga yang stabil, sektor kredit akan mendapatkan dorongan signifikan untuk tumbuh. Stabilitas ini diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi dan investasi, yang pada gilirannya akan menggerakkan roda perekonomian nasional.
Also Read
Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan BI-Rate dan kebijakan terkait lainnya merupakan bagian integral dari bauran kebijakan Bank Indonesia. Perry menuturkan, kebijakan ini konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah, yaitu 2,5% ±1%, yang digariskan sebagai kebijakan "pro-stability".
Perry menambahkan, bank sentral juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah langkah lain. Ini mencakup upaya untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi, atau yang disebut sebagai kebijakan "pro-growth".






