Dana Haji Rp180 T Terungkap Strategi Baru di Pasar Modal

Author Image

Endang Wulansari

28 Juli 2026, 08:04 WIB

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kini menjadi sorotan utama setelah mengumumkan strategi ambisiusnya untuk memperdalam penetrasi di pasar modal. Dengan dana kelolaan yang melonjak hingga Rp180,74 triliun pada tahun 2025, BPKH menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 5,3% dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp171,64 triliun, sebuah pencapaian yang dilaporkan oleh jabarpos.id.

Peningkatan signifikan ini diraih di tengah dinamika pasar keuangan global yang penuh tantangan, namun BPKH tetap teguh pada prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah investasinya. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa mayoritas alokasi dana, sekitar Rp161,9 triliun, diarahkan ke pos investasi. Sementara itu, pos penempatan berkontribusi Rp41,67 triliun dan pembiayaan sebesar Rp11,99 triliun.

Dana Haji Rp180 T Terungkap Strategi Baru di Pasar Modal
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Portofolio investasi BPKH mayoritas ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Selain itu, BPKH juga menempatkan sebagian dananya di deposito sebesar 41,67% dan emas. Ekspansi ke pasar modal dilakukan melalui instrumen seperti Surat Valas Bank Indonesia dan sukuk korporasi. Beberapa entitas besar yang masuk dalam portofolio BPKH antara lain Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Fadlul Imansyah menegaskan bahwa BPKH sejatinya telah lama berkecimpung di pasar modal. "Dari awal kita masuk ke pasar modal, namun pada saat dipindahkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPKH memang belum ada sahamnya. Jadi, kita memang secara langsung itu sudah berada di dalam pasar modal," ungkap Fadlul dalam sebuah media briefing di Jakarta, Senin (27/6/2026).

Senada dengan Fadlul, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menekankan komitmen lembaga dalam mengelola dana titipan jemaah secara aman, optimal, dan berkelanjutan. "Prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi kami, sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah," tegas Amri.

Hasil pengelolaan investasi BPKH pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp12,05 triliun, meningkat 4,42% dibandingkan tahun 2024. Nilai manfaat ini memiliki peran krusial dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dibayarkan dalam skema pembagian biaya haji antara pemerintah dan calon jemaah.

Dari perspektif legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sebelumnya menyoroti pentingnya peran institusi pengelola dana triliunan seperti BPKH dalam menjaga fundamental pasar modal tanah air. Ia membandingkan BPKH yang mengelola hampir Rp200 triliun dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana sekitar Rp890 triliun hingga Rp1.000 triliun, serta dana pensiun lainnya seperti ASABRI dan TASPEN.

"Kekuatan pengelola dana ini sebetulnya tinggal diorkestrasi oleh otoritas bursa untuk mengantisipasi gejolak, ketika dana-dana asing melakukan profit taking yang memicu outflow," papar Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Untuk mengoptimalkan peran pengelola dana besar ini, Misbakhun menyarankan pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan relaksasi regulasi. Ia mencontohkan batasan investasi di pasar modal yang saat ini sekitar 6% bisa dihapuskan. "Investasi mana yang bisa memberikan return yang kuat selain di pasar modal, selain SRBI dan SBN," pungkasnya, menekankan potensi besar pasar modal untuk memberikan pengembalian yang optimal.

Related Post