Pemain Baru di KSSK Tanpa Hak Suara

Author Image

Endang Wulansari

29 Juli 2026, 00:04 WIB

Jakarta – Sebuah terobosan baru terjadi dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa, 28 Juli 2026, ketika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya ikut serta. Kehadiran entitas pengelola investasi ini, seperti diinformasikan jabarpos.id, menandai langkah strategis dalam upaya pemerintah menyerap perspektif dari sektor riil. Danantara diwakili langsung oleh CEO Rosan Roeslani dan COO Dony Oskaria.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa partisipasi Danantara dalam forum penting ini adalah sebagai pihak undangan. "Posisi Danantara pada rapat ini sebagai undangan," tegas Purbaya dalam konferensi pers yang digelar usai rapat di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pemain Baru di KSSK Tanpa Hak Suara
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Purbaya memaparkan, rapat KSSK secara tradisional hanya dihadiri oleh perwakilan dari regulator utama, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, kali ini, ada kebutuhan untuk mendengarkan masukan langsung dari pelaku bisnis yang mengelola aset dan investasi berskala besar.

"Biasanya, forum ini didominasi oleh perwakilan antar-regulator. Namun, kali ini, kami berkeinginan untuk menyerap pandangan langsung dari entitas bisnis berskala besar," papar Purbaya, menggarisbawahi pentingnya perspektif dari Danantara.

Kontribusi Danantara dalam rapat tersebut dinilai sangat positif. "Danantara memberikan masukan positif pada rapat sore hari ini. Artinya, kita dapat informasi yang lebih sehingga kebijakan kita tepat sasaran ke depannya," jelas Purbaya, mengindikasikan bahwa input tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan ekonomi.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan KSSK. Hal ini telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). "Danantara tidak akan punya hak suara, dia akan memberikan masukan," pungkasnya, memastikan peran Danantara tetap sebagai penasihat tanpa kekuatan voting.

Related Post