Masa Depan Transaksi Anda Berubah Total

Author Image

Endang Wulansari

26 Agustus 2026, 04:04 WIB

Dua gebrakan signifikan di industri sistem pembayaran domestik siap mengubah lanskap transaksi di Indonesia. Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Tak hanya itu, BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026, demikian diungkap jabarpos.id.

Kebijakan MDR 0% ini secara khusus menyasar merchant Usaha Mikro (UMI) untuk setiap transaksi hingga Rp500.000. Tidak hanya itu, cakupan pemberlakuan MDR 0% juga diperluas untuk seluruh kategori merchant lainnya, mulai dari usaha kecil, menengah, hingga besar, untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Angka ini sebelumnya dikenakan tarif 0,7%. Langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya transaksi bagi para pelaku usaha, sekaligus mendorong adopsi dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran secara lebih luas.

Masa Depan Transaksi Anda Berubah Total
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menanggapi inovasi ini, Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra, menyatakan pandangannya. Menurut Vicky, Netzme sebagai salah satu acquirer melihat kebijakan ini akan sangat memudahkan transaksi menggunakan QRIS. Ia meyakini, kemudahan ini akan semakin memicu minat masyarakat untuk bertransaksi secara digital melalui QRIS. Dari sisi penyedia layanan pembayaran, kebijakan ini juga menjadi dorongan untuk meningkatkan nilai tambah dan sumber pertumbuhan bisnis, khususnya melalui peningkatan efisiensi operasional.

Perubahan signifikan ini diprediksi akan membawa dampak positif yang luas bagi ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Bagaimana para penyedia layanan pembayaran akan beradaptasi dan memanfaatkan aturan baru terkait MDR 0% serta kehadiran Kartu Kredit Indonesia ini? Selengkapnya, pandangan Vicky Ganda Saputra sempat dibahas dalam dialog bersama Shania Alatas di program Power Lunch, CNBC, pada Senin, 24 Agustus 2026.

Related Post