KPR 40 Tahun Tinggal Tunggu Lampu Hijau

Author Image

Endang Wulansari

5 September 2026, 04:04 WIB

PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor fantastis hingga 40 tahun. Namun, realisasi program inovatif ini masih menanti regulasi resmi dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, yang diungkapkan kepada jabarpos.id baru-baru ini.

Nixon menjelaskan bahwa pihaknya, sebagai lembaga penyalur kredit perumahan, harus patuh pada setiap peraturan pelaksanaan yang berlaku. Meskipun jangka waktu KPR 40 tahun ini berbeda dari skema konvensional, ia menyebut bahwa biasanya ada Peraturan Menteri Perumahan yang menjadi dasar, namun implementasinya akan diatur oleh BP Tapera. Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah menunggu payung hukum yang akan dikeluarkan oleh BP Tapera.

KPR 40 Tahun Tinggal Tunggu Lampu Hijau
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dengan nada optimis, Nixon meyakini bahwa tenor KPR yang lebih panjang ini akan membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat. Ia memproyeksikan angsuran bulanan akan jauh lebih ringan, yang secara langsung akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk memiliki rumah impian. "Ini adalah salah satu strategi efektif untuk mendorong sektor properti sekaligus meringankan beban finansial bagi calon pemilik rumah," jelasnya.

Nixon juga menegaskan bahwa fasilitas KPR tenor 40 tahun ini secara spesifik ditujukan bagi pembeli rumah pertama. Program ini akan menjadi bagian dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi, yang memang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan kata lain, individu yang sudah memiliki properti atas nama sendiri tidak akan memenuhi syarat untuk program ini. Ini adalah upaya serius untuk memastikan pemerataan kepemilikan rumah bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Meskipun antusiasme publik tinggi, BTN tetap berkomitmen untuk menunggu dan mematuhi setiap regulasi yang akan dikeluarkan oleh BP Tapera demi kelancaran dan legalitas program KPR 40 tahun ini.

Related Post