Jakarta – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis. Hari ini, 17 September 2026, menjadi tonggak penting dengan dibentuknya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex). Menurut informasi yang dihimpun jabarpos.id, langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Kepala Eksekutif BMKS Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menyoroti signifikansi tanggal tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, ia menjelaskan bahwa dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) krusial, yaitu terkait peralihan dan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, akan segera diundangkan. "Pada tanggal 17 September 2026, adalah hari yang sangat penting, di mana RPOJK peralihan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis, dan RPOJK mengenai penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis akan dan harus diundangkan, dan juga rentangannya akan ada pembentukan ICOMEX," tegas Sarjito.
Setelah proses pembentukan ini, izin operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan terbit pada Januari 2027. OJK akan langsung mengambil alih fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan bursa. Lebih lanjut, transaksi perdana melalui entitas Icomex diharapkan dapat bergulir pada 4 Januari 2027, menandai dimulainya operasional penuh bursa ini.
Also Read
Pembentukan bursa strategis ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). BMKS akan berada di bawah pengawasan ketat OJK, melanjutkan inisiatif pemerintah sebelumnya seperti pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan implementasi kebijakan ekspor satu pintu.
Visi besar di balik langkah ini adalah mewujudkan "Indonesia Reference Price". Presiden Prabowo Subianto telah lama menyuarakan keinginan agar harga acuan komoditas ekspor Indonesia dibentuk di dalam negeri, tidak lagi bergantung pada bursa luar negeri. Selama puluhan tahun, meskipun Indonesia merupakan produsen utama berbagai komoditas dunia, negara ini belum memiliki pengaruh signifikan terhadap pembentukan harga global. Kondisi ini menyebabkan nilai tambah perdagangan belum sepenuhnya dinikmati oleh Indonesia.
OJK bersama berbagai pihak terkait terus mengintensifkan persiapan untuk memastikan pembentukan dan operasional bursa berjalan sesuai rencana. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis yang lebih transparan, teratur, dan akuntabel, demi kemajuan ekonomi nasional dan penguatan posisi Indonesia di kancah perdagangan dunia.






