Siapa Pemilik MMIX Bursa Ungkap Fakta Baru

Author Image

Endang Wulansari

21 September 2026, 06:04 WIB

PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) akhirnya merespons tuntas permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemeriksaan transaksi saham perseroan. Melalui keterbukaan informasi yang dihimpun jabarpos.id, emiten yang bergerak di sektor produk kesehatan dan perawatan diri ini secara transparan membeberkan komposisi pemegang saham dan susunan manajemennya yang berlaku per 26 Januari 2024.

Manajemen MMIX menjelaskan, data kepemilikan saham dan struktur manajemen tersebut merujuk pada ketetapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan atas data tersebut hingga tanggal 11 Juni 2024.

Siapa Pemilik MMIX Bursa Ungkap Fakta Baru
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan rincian yang disampaikan, PT Multi Inti Usaha mendominasi kepemilikan saham MMIX dengan menguasai 1,44 miliar saham atau setara 60% dari total 2,4 miliar saham yang beredar. Sementara itu, porsi kepemilikan publik tercatat sebanyak 600 juta saham atau 25%.

Sisa kepemilikan saham didistribusikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan. Direktur Utama Mengky Mangarek dan Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing menggenggam 144 juta saham atau 6%. Di sisi komisaris, Hillary Josephine selaku Komisaris Utama dan Allen Feliciano sebagai Komisaris masing-masing memiliki 36 juta saham, yang dalam tabel perseroan dicantumkan sebesar 2%. Uniknya, Direktur Christopher Lee dan Komisaris Independen Togu Cornetius Simanjuntak tercatat nihil kepemilikan saham perseroan.

Dalam lampiran Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0046853.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 10 Agustus 2023 yang turut disertakan, modal dasar MMIX tercatat sebesar Rp180 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp60 miliar. Nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha dalam catatan tersebut mencapai Rp36 miliar, sedangkan masyarakat Rp15 miliar. Namun, lampiran tersebut juga menyertakan catatan penting bahwa susunan pemegang saham di dalamnya bukan merupakan daftar pemegang saham terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE).

BEI sebelumnya juga mempertanyakan informasi mengenai pemegang saham berbentuk institusi beserta pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owners) hingga level perorangan. Merespons permintaan tersebut, MMIX menyatakan memang terdapat pemegang saham berbentuk badan hukum. Namun, perseroan tidak memaparkan secara detail susunan pemegang saham maupun pengurus PT Multi Inti Usaha yang merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan.

Terkait keberadaan anak usaha, MMIX menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki anak perusahaan per tanggal 26 Januari 2024. Oleh karena itu, tidak ada data pemegang saham maupun manajemen anak usaha yang dapat disampaikan.

"Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal serta ketentuan PT Bursa Efek Indonesia yang berlaku," tulis manajemen dalam keterangannya, menegaskan kepatuhan mereka.

Sebagai konteks, saham MMIX sempat dihentikan sementara aktivitas perdagangannya oleh BEI. Merujuk pengumuman Bursa tertanggal 5 Juni 2024 mengenai suspensi saham MMIX, BEI kemudian kembali mengizinkan perdagangan saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 17 Juni 2024.

Related Post