Perubahan Formasi Dewan Komisaris PLN

Author Image

Endang Wulansari

23 September 2026, 15:04 WIB

Jabarpos.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) secara resmi mengumumkan adanya perubahan dalam jajaran dewan pengawas perusahaan. Suahasil Nazara kini resmi melepaskan jabatannya sebagai Wakil Komisaris di tubuh BUMN penyedia listrik nasional tersebut. Langkah ini diambil menyusul adanya pergeseran peran strategis yang diemban oleh Suahasil di pemerintahan pusat.

Keputusan pengunduran diri ini bukan tanpa alasan yang kuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suahasil Nazara telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 14 September 2026. Perubahan posisi ini merupakan konsekuensi logis dari terbitnya Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur mengenai pemberhentian serta pengangkatan Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Perubahan Formasi Dewan Komisaris PLN
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PLN menjelaskan bahwa berakhirnya masa jabatan Suahasil berkaitan erat dengan tanggung jawab barunya sebagai Menteri Keuangan. Penunjukan ini menandai babak baru dalam karier politik dan birokrasi Suahasil, yang sekaligus menuntut fokus penuh pada pengelolaan keuangan negara.

Menanggapi perubahan struktur di tingkat atas ini, manajemen PT PLN (Persero) memberikan pernyataan menenangkan kepada para pemangku kepentingan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa mundurnya Suahasil dari kursi Wakil Komisaris tidak akan memberikan dampak material terhadap stabilitas maupun kelangsungan operasional perusahaan. PLN memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis, mulai dari distribusi listrik hingga layanan pelanggan, akan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Lebih lanjut, PLN berkomitmen untuk tetap memegang teguh prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Perusahaan juga menjamin bahwa seluruh proses pengambilan keputusan tetap akan mengacu pada praktik tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor di tengah transisi kepemimpinan di jajaran komisaris.

Dengan kosongnya posisi Wakil Komisaris tersebut, struktur Dewan Komisaris PLN saat ini akan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah yang menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Beliau akan didampingi oleh sejumlah nama berpengalaman lainnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Adapun susunan lengkap Dewan Komisaris PT PLN (Persero) saat ini terdiri dari Aminuddin Ma’ruf, Ahmad Erani Yustika, Jisman Parada Hutajulu, dan Bambang Eko Suhariyanto sebagai jajaran Komisaris. Sementara itu, untuk memperkuat fungsi pengawasan independen, terdapat Yazid Fanani, Mutanto Juwono, Andi Arief, serta Ali Masykur Musa yang menjabat sebagai Komisaris Independen. Perubahan ini diharapkan dapat membawa energi baru bagi PLN dalam mendukung ketahanan energi nasional di masa mendatang.

Related Post