Jabarpos.id – Pasar modal Indonesia tengah mengalami guncangan hebat pada perdagangan Senin (28/9/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau jatuh cukup dalam, mencatatkan koreksi sebesar 1,51 persen atau merosot sebanyak 94 poin. Saat penutupan sesi kedua berakhir, IHSG kini tertahan di level 6.147,86.
Kondisi pasar yang memerah ini terlihat dari dominasi saham-saham yang melemah di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan data transaksi, tercatat sebanyak 532 saham mengalami penurunan harga, sementara hanya 180 saham yang mampu bertahan di zona hijau. Sisanya, sebanyak 81 saham bergerak stagnan tanpa perubahan harga yang berarti.
Volume transaksi di bursa juga tergolong lesu. Nilai transaksi harian hanya menyentuh angka Rp 12,58 triliun dengan total perputaran sebanyak 37,37 miliar saham melalui 1,66 juta kali transaksi. Jika menilik performa sektoral, seluruh sektor perdagangan terpantau mengalami penurunan. Sektor konsumer non-primer, properti, dan teknologi menjadi kelompok yang mengalami koreksi paling tajam, sedangkan sektor energi menjadi yang paling tangguh dengan penurunan paling minim.
Also Read
Sentimen negatif ini memicu sejumlah saham masuk dalam daftar top losers dengan penurunan hingga menyentuh angka 15 persen. Salah satu yang paling terdampak adalah saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) yang anjlok 15 persen ke posisi Rp306 per lembar. Tak kalah drastis, saham PT Triniti Dinamik Tbk. (TRUE) yang bergerak di bidang properti juga merosot 15 persen ke level Rp51.
Di sektor pariwisata, saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID) terpantau terkoreksi 14,92 persen ke level Rp770. Sementara itu, PT Magna Investama Mandiri Tbk. (MGNA) mengalami pelemahan 14,87 persen ke harga Rp166. Selain saham individu, instrumen reksa dana indeks Batavia SRI-KEHATI ETF (XBSK) juga ikut terseret turun sebesar 14,85 persen ke level Rp390.
Anjloknya IHSG ini bukan tanpa alasan. Pasar bereaksi keras terhadap kebijakan baru BEI yang menghapus batas minimum perdagangan saham. Mulai Senin ini, harga terendah saham yang sebelumnya dipatok pada Rp50 per lembar, kini resmi diturunkan menjadi hanya Rp1 per lembar.
Kebijakan ini memungkinkan saham-saham yang sebelumnya "nyangkut" di harga Rp50 untuk bisa diperdagangkan jauh di bawah level tersebut. BEI menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas price discovery (penemuan harga), mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas lebih bagi investor dalam mengelola portofolio mereka.
Bersamaan dengan perubahan harga minimum tersebut, BEI juga melakukan penyesuaian pada mekanisme Auto Rejection (AR). Untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Adapun untuk saham di atas Rp10, aturan ARB asimetris sebesar 15 persen masih tetap berlaku hingga akhir tahun 2026. Perubahan aturan ini diharapkan dapat memberikan dinamika baru bagi pasar, meski di awal implementasinya justru memicu tekanan jual yang masif. Melansir laporan jabarpos.id, pasar kini tengah mengamati bagaimana stabilitas indeks akan terbentuk setelah perubahan fundamental regulasi ini.






