Jabarpos.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan kesatu tahun sidang 2026-2027 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi yang ada di parlemen menyatakan kesepakatannya untuk menerima dan mengesahkan RUU APBN 2027. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam untuk memastikan postur anggaran negara tahun 2027 dapat berjalan sesuai dengan target pembangunan nasional.
Meski disetujui secara bulat, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis dan harapan besar agar implementasi anggaran tersebut benar-benar menyentuh lapisan masyarakat terbawah.
Also Read
Sorotan Fraksi Terkait Keadilan dan Transparansi
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa APBN adalah representasi dari uang rakyat. Oleh karena itu, mereka menuntut pemerintah untuk menjaga kredibilitas anggaran dengan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel. Pemerintah diminta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat mendorong kemajuan di seluruh pelosok Indonesia tanpa mengabaikan rasa keadilan.
Senada dengan hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berhenti pada pencapaian angka-angka statistik semata. Menurut mereka, keberhasilan APBN 2027 harus diukur dari sejauh mana program prioritas nasional mampu menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan rakyat dan memberikan warisan masa depan yang kuat bagi generasi mendatang.
Fokus pada Ekonomi Desa dan Kedaulatan Pangan
Dari sisi penguatan ekonomi, Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan terhadap agenda hilirisasi dan industrialisasi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Namun, mereka juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap efektivitas transfer ke daerah serta meningkatkan kemampuan pajak daerah (local taxing power).
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya penguatan ekonomi pedesaan. PAN menegaskan bahwa program-program pemerintah, seperti program makan gizi gratis, harus mampu menyerap hasil produksi petani lokal agar tidak membebani keuangan desa. Di sisi lain, PKB mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok modal tertentu, melainkan harus mampu menekan angka ketimpangan (rasio gini).
Tantangan Penerimaan Pajak dan Kualitas SDM
Terkait sektor pendapatan, Fraksi Partai Gerindra mendukung penuh upaya peningkatan tax ratio menjadi 10,4 persen dari PDB. Mereka mendorong perluasan basis pajak tanpa harus membebani dunia usaha agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Di sisi belanja, Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan khusus mengenai alokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp824 triliun. Mereka menekankan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh hanya sekadar menjadi angka serapan fisik, melainkan harus berorientasi pada peningkatan kualitas modal manusia (human capital index).
Terakhir, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik ilegal seperti transfer pricing dan penggelapan pajak guna memastikan target penerimaan pajak sebesar Rp2.911 triliun dapat tercapai demi kesehatan fiskal negara.






