Uji Coba Short Selling Baru Dimulai

Author Image

Endang Wulansari

1 Oktober 2026, 18:04 WIB

Jabarpos.id – Pasar modal Indonesia memasuki babak baru dengan dimulainya mekanisme perdagangan short selling. Namun, pada hari pertama implementasinya, antusiasme pelaku pasar terlihat masih sangat terbatas. Tercatat, baru ada 50 investor yang resmi berpartisipasi dalam transaksi jual kosong ini per Kamis (1/10/2026).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa jumlah investor yang membuka rekening khusus untuk keperluan short selling masih tergolong minim. Meskipun mekanisme ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi investor dalam menghadapi kondisi pasar yang fluktuatif, langkah awal ini menunjukkan bahwa pasar masih dalam tahap adaptasi.

Uji Coba Short Selling Baru Dimulai
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Saat ini, BEI telah menetapkan lima saham yang masuk dalam daftar layak untuk diperdagangkan melalui mekanisme short selling. Kendati demikian, aktivitas transaksi belum menyentuh seluruh daftar tersebut. Berdasarkan pantauan bursa, baru ada satu emiten yang telah mengalami transaksi short selling pada hari pertama pelaksanaannya.

"Dari pantauan kami terhadap lima saham yang masuk dalam data short selling, sejauh ini baru ada satu saham yang telah diperdagangkan melalui mekanisme tersebut," ujar Jeffrey saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta.

Untuk mendukung layanan ini, saat ini baru terdapat dua perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang telah memiliki izin resmi untuk menjalankan mekanisme short selling, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas. Jeffrey menambahkan bahwa pihaknya tengah memproses dua perusahaan sekuritas tambahan untuk bergabung dalam jajaran penyedia layanan ini.

Meski demikian, pihak bursa enggan menyebutkan identitas kedua sekuritas yang sedang dalam tahap pipeline tersebut. Jeffrey menekankan bahwa proses perizinan ini tidak dilakukan secara terburu-buru karena melibatkan standar keamanan yang ketat.

"Kami sedang memproses dua lagi calon Anggota Bursa untuk short selling. Namun, kami harus memastikan kesiapan mereka terlebih dahulu, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP), kesiapan sistem teknologi, hingga kekuatan permodalan. Jika semua sudah memenuhi syarat, izin akan segera kami berikan," jelasnya.

Terkait rencana pengembangan ke depan, BEI tengah melakukan kajian mendalam untuk menambah daftar saham yang dapat diperdagangkan dengan skema ini. Program yang berjalan saat ini merupakan fase uji coba yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2026.

Rencananya, setelah masa uji coba ini berakhir dan evaluasi dilakukan, mekanisme short selling akan dibuka secara lebih luas bagi lebih banyak investor dan emiten pada awal tahun depan. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasar tetap terjaga di tengah penerapan strategi perdagangan yang lebih agresif ini.

Related Post