Jabarpos.id – Industri pembiayaan atau multifinance di Indonesia tengah menghadapi tantangan yang cukup serius. Meski sektor ini masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, laju pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat melambat secara signifikan. Berdasarkan data terbaru per Agustus 2026, piutang perusahaan pembiayaan hanya mampu tumbuh tipis sebesar 1,68 persen secara tahunan (yoy), dengan nilai mencapai Rp514,08 triliun.
Kondisi ini menjadi sorotan tajam mengingat sektor otomotif yang biasanya menjadi motor penggerak utama multifinance justru mengalami perlambatan pada angka penjualan kendaraan. Menariknya, meskipun penjualan kendaraan lesu, pertumbuhan ini masih bisa ditopang oleh sektor pembiayaan modal kerja yang mencatatkan kenaikan sebesar 5,4 persen (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara daring, memproyeksikan bahwa kinerja industri hingga akhir tahun 2026 tetap akan berada di zona positif. Meskipun investasi dan penjualan kendaraan melambat, pertumbuhan industri diperkirakan akan bertahan di kisaran 2,4 persen. Dari sisi kesehatan finansial, profil risiko industri dinilai masih dalam kondisi terjaga dengan angka Non-Performing Financing (NPF) gross di level 3,04 persen dan NPF net sebesar 0,83 persen.
Also Read
Namun, kontras dengan stabilitas multifinance, sektor pinjaman daring atau fintech lending (pindar) justru menunjukkan pertumbuhan yang sangat agresif namun berisiko tinggi. Outstanding pembiayaan pada industri pindar melonjak tajam sebesar 22,07 persen (yoy) hingga menyentuh angka Rp106,94 triliun. Sayangnya, pertumbuhan pesat ini dibarengi dengan lonjakan risiko kredit macet yang mengkhawatirkan. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada sektor ini kini berada di angka 4,73 persen.
Fenomena yang paling mencolok adalah profil debitur yang mengalami gagal bayar. OJK mengungkapkan bahwa kredit macet di industri pinjaman daring saat ini didominasi oleh kelompok usia produktif, khususnya generasi Z. Data menunjukkan bahwa kelompok usia 19 hingga 34 tahun menyumbang porsi sebesar 48,22 persen dari total seluruh pembiayaan yang bermasalah.
Tidak hanya dari sisi usia, tren gender juga menunjukkan pola yang serupa. Dari sisi jenis kelamin, laki-laki tercatat mendominasi angka kredit bermasalah dengan porsi mencapai 54,22 persen. Hal ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama anak muda, agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas pinjaman digital.
Di sisi lain, sektor modal ventura mencatatkan pertumbuhan moderat sebesar 1,05 persen dengan nilai pembiayaan Rp16,50 triliun. Sementara itu, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) justru mengalami kontraksi sebesar 0,33 persen menjadi Rp1,05 triliun. Meski demikian, sektor simpanan pada LKM menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 7,7 persen mencapai Rp0,63 triliun. Kondisi yang beragam ini menunjukkan adanya pergeseran dinamika ekonomi di berbagai lini lembaga keuangan non-bank di Indonesia.






