Cirebon, Jabarpos.id – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Ritual ini dilakukan sebagai upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, menjelaskan bahwa sumpah pocong merupakan ritual yang dilakukan untuk mencari keadilan dan kebenaran. "Yang meminta melakukan sumpah pocong di sini banyak. Kita sudah biasa melaksanakannya," ujar Raden Gilap, Jumat (9/8/2024).
Raden Gilap juga menjelaskan bahwa bagi orang yang melakukan sumpah pocong namun berbohong, akan ada dampak yang bakal diterima. "Tulah dari pada sumpah pocong tersebut apabila mereka yang melakukan sumpah pocong ini berbohong," tegasnya.
Sebelum menjalani prosesi sumpah pocong, Raden Gilap menjelaskan tujuan dari ritual tersebut kepada Saka Tatal. "Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran," jelasnya.
Dalam pelaksanaan sumpah pocong, sejumlah perlengkapan disiapkan, seperti kain kafan, bunga, dan beberapa perlengkapan lainnya. Saka Tatal dimandikan terlebih dahulu sebelum dibungkus dengan kain kafan dalam posisi tidur terlentang.
Di hadapan para saksi, Saka Tatal mengucapkan kalimat sumpah. Melalui ritual ini, ia menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky.
Ritual sumpah pocong ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Apakah sumpah pocong ini dapat mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.