close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Meluapkan Emosi di Breakroom: Cerita Eri yang Datang dari Kebumen

spot_img

Bandung, Jabarpos.id – Menghadapi permasalahan hidup memang tak mudah. Kadang, beban emosi yang menumpuk membuat kita sulit mencari cara untuk melampiaskannya. Bagi Eri Priyatno (35), pria asal Kebumen, Jawa Tengah, Breakroom menjadi solusi untuk melepaskan beban emosinya.

Eri rela menempuh perjalanan jauh ke Bandung untuk mengunjungi Breakroom, sebuah tempat yang menyediakan fasilitas untuk melampiaskan emosi dengan menghancurkan barang-barang. "Saya datang ke sini untuk meluapkan beban yang ada, biar plong aja, biar lepas rasanya," ujar Eri saat berbincang dengan Jabarpos.id di Breakroom yang berlokasi di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung.

Baca juga:  West Java Festival 2024 Resmi Dibuka dengan Tari Reak Kreasi dan Penancapan Gunungan Wayang

Meluapkan Emosi di Breakroom: Cerita Eri yang Datang dari Kebumen

Eri tak ragu menghancurkan botol dan alat elektronik yang disediakan di Breakroom. Setelah melampiaskan emosinya, raut wajah Eri tampak lebih ceria. "Enak banget, kebetulan saya di sini pas banget buat saya meluapkan segala emosi, meluapkan masalah yang ada di benak saya. Jadi datang ke sini bisa lega rasanya, enak rasanya," ungkapnya.

Eri mengaku mengetahui Breakroom dari media sosial. Saat itu, ia sedang berkunjung ke Bandung bersama temannya. Baginya, Breakroom adalah tempat yang tepat bagi mereka yang memiliki masalah, namun sulit untuk mengungkapkannya. "Ketimbang melakukan hal yang gak baik, merugikan diri sendiri mending meluapkan di sini," jelasnya.

Baca juga:  Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Polisi Dalami Sosok Pemberi Perintah

Breakroom sendiri merupakan tempat khusus yang memfasilitasi siapapun yang ingin melampiaskan emosi. Di sini, disediakan berbagai barang seperti botol hingga elektronik untuk dipecahkan. Sejak dibuka beberapa bulan lalu, Breakroom telah dikunjungi oleh banyak orang yang ingin melampiaskan emosinya.

"Kebanyakan mungkin mereka butuh tempat buat curhat, awal mulanya punya problem di rumah atau di tempat kerja mereka melepas penatnya di sini, melampiaskan ke barang-barang. Di sini kita membuka ruang, mau dia cerita, mau ngobrol, setiap tamu yang datang kita buat nyaman," jelas Dani Komara, pengelola Breakroom.

Baca juga:  Pj Wali Kota Bogor Tegaskan Oknum DLH Yang Terlibat Pungli Akan Ditindak

Breakroom menjadi bukti bahwa melampiaskan emosi dengan cara yang aman dan terkontrol dapat menjadi solusi bagi mereka yang sedang menghadapi beban emosional. Tempat ini menawarkan alternatif yang lebih sehat daripada menyimpan emosi negatif dalam diri, yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mental.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait