Cirebon – Suasana mencekam menyelimuti Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Cirebon pada Selasa (13/8) sore. Sebuah kapal penangkap ikan terbakar, mengirimkan kepulan asap hitam pekat ke langit.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. “Kejadiannya sekitar pukul 14.48 WIB,” ujar Ari Rahmat, petugas DPKP Kota Cirebon, saat ditemui di lokasi kejadian
Empat unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar di kapal tersebut. Upaya pemadaman dilakukan dengan cepat untuk mencegah api merembet ke kapal-kapal lain yang berlabuh di pelabuhan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Kejawanan untuk menarik kapal yang terbakar menjauh dari pelabuhan,” jelas Ari.
Keputusan untuk menarik kapal yang terbakar ke tengah laut diambil karena kondisi angin yang cukup kencang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian dan mencegah kebakaran meluas ke kapal-kapal lain.
“Langkah ini diambil agar kebakaran tidak merembet ke kapal-kapal lain sehingga tingkat kerugiannya bisa diminimalisir,” tambah Ari.
Kapal yang terbakar diketahui merupakan kapal penangkap ikan dengan ukuran lebih dari 30 GT. Kapal tersebut milik salah satu perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Kejawanan.
“Ini kapal perikanan, kapal tangkap di Pelabuhan Kejawanan,” ungkap Sarwono, Kepala PPN Kejawanan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Namun, Sarwono memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Korban jiwa tidak ada. (Penyebabnya) kita belum tahu,” tegas Sarwono.
Tim investigasi dari pihak terkait sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran kapal tersebut.