Bekasi | Jabar Pos – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeruduk sebuah tempat percetakan, tepatnya di Komplek Percetakan I Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang diduga merupakan tempat percetakan uang palsu.
Kosim, Ketua RT setempat membenarkan Bareskrim melakukan penggerebekan tempat percetakan tersebut pada Jumat, (6/9). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16:00-17:00 WIB.
“Kejadian pastinya saya kurang tahu, karena saya masih di kantor waktu itu. Informasinya penggerebekan dari Mabes Polri,” ujarnya.
“Saya merapat di TKP hamper maghrib, kondisinya sudah di police line. Pihak Mabes Polri pun sudah meninggalkan TKP,” imbuhnya.
Kombes Dani Hamdani, Kapolres Metro Bekasi Kota, mengungkapkan bahwa penggerebekan tempat percetakan uang palsu tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Ditangani oleh Bareskrim Polri,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi, (8/9).
Empat orang diamankan dari tempat percetakan tersebut, termasuk sang pemilik percetakan berinisial TS. TS dan ketiga karyawannya hingga kini masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh Petugas berupa, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp1,2 miliyar. Turut diamankan juga kertas uang, plat cetak dan mesin. (far)