Tangerang Selatan | Jabar Pos – MHS, warga Tangerang Selatan mengakui dirinya diperas diduga oleh Pria Berseragam Polisi di Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang Selatan pada, (12/9/2024). Motor dan ponsel miliknya dibawa lari.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, kejadian tersebut bermula saat MHS hendak menjual motornya kepada pria berseragam Polisi tersebut.
Saat hendak menjual motor, pria yang mengaku sebagai Polisi itu mengatakan motor milik MHS tidak memiliki surat-surat kendaran yang lengkap. Kemudian, ia meminta motor dan kedua ponsel MHS dengan dalih untuk dipakai sebagai barang bukti.
“Kerugian senilai Rp 10 juta,” kata Kombes Ade Ary, pada Jumat, (13/9/2024).
Kemudian, MHS melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Dan saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. (far)