close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.9 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 5, 2024

Anggota Polisi Yang Pungli di Samsat Bekasi Dipatsus

spot_img

Bekasi | Jabar Pos – Aipda P, Anggota Polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) Rp 500.000 di Samsat Bekasi telah menjalani masa penetapan khusus (patsus).

Kombes Bambang Satriawan, Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan, pungli yang dilakukan Aipda P merupakan pelanggaran berat. Hal tersebut menyebabkan Aipda P dipatsus.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus,” ucapnya, Jumat, (13/9).

Baca juga:  Tiket Sold Out! 65 Ribu Suporter Akan Penuhi SUGBK

“Pelanggaran tersebut, memang pelanggaran pelayanan, dan itu juga termasuk pelanggaran berat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia belum dapat menjelaskan, sanksi apa yang akan diterapkan kepada Aipda P.

“Nanti akan diputuskan dalam persidangan ya,” ujarnya.

Kemudian, ia meminta kepada masyarakat agar melapor ke pihak Kepolisian, apabila ada anggota Polisi yang melakukan pungli.

Baca juga:  Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp 174 Triliun di Semester Pertama 2024

“Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” pungkasnya. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait