Tangerang | Jabar Pos – Sebuah rumah tepatnya di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibobol maling. Korban kehilangan sejumlah uang dan perhiasan dengan nilai total Rp 478.650.000, akibat aksi pencurian tersebut.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (14/9/2024) sekitar pukul 22.34 WIB. Korban kehilangan uang senilai Rp 200 juta dan perhiasan yang nilai totalnya mencapai Rp 278.650.000.
“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian berupa uang tunai senilai Rp 200.000.000, beserta perhiasan emas 150 gram (24 karat) seharga Rp 180.000,000, gelang emas putih 20 gram seharga Rp 19.400.000, kalung emas putih 25 gram seharga Rp 24.250.000, gelang berlian seharga Rp 25,000,000, anting berlian seharga Rp 30.000.000,” tuturnya, Senin, (16/9/2024).
Ia mengatakan, saat rumahnya dibobol, korban berinisial DD sedang liburan ke Dieng, Jawa Tengah. Dikatakan, DD mendapat laporan dari seorang asisten rumah tangga berinisial NN bahwa, rumah DD telah dibobol maling. Mendengar laporan itu, DD bergegas kembali ke Tangerang. Dengan kondisi rumah korban berantakan dan jendela dirusak.
“Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah. Kemudian pelapor mendapat laporan dari asisten rumah tangga (saksi NN) pada pukul 09.00 WIB bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol,” ungkapnya.
“Pelapor langsung pulang ke rumah dan kondisi rumah pintu samping dirusak dan rumah sudah berantakan, jendela sudah pada rusak atau dijebol,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Ade Ary mengatakan, korban langsung mengecek barang di rumahnya. Dan mendapati uang hingga perhiasan bernilai ratusan juta miliknya telah hilang. Kemudian, DD melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pinang.
“Maka pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut di atas sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian tersebut di atas,” pungkas Kombes Pol Ade Ary. (far)