Beranda / Berita / Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang

Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang

Jakarta | Jabar Pos –  Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 11 Polisi terkait polemik aksi pembubaran Diskusi Diaspora Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu lalu.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan mereka diperiksa terkait pengamanan dalam insiden pembubaran diskusi. Adapun sejumlah polisi yang diperiksa berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Mampang, hingga polisi dari Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora, Divisi Propam Telah Periksa 30 Anggota Polisi

“Terkait insiden adanya pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang ini, itu juga dilakukan audit internal ya kepada para Petugas yang melakukan tugas pengamanan di lokasi,” tuturnya di Polda Metro Jaya. Senin, (30/9/2024).

“Sampai dengan saat ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas. Ada yang dari Polres, dari Polsek, dan juga dari Polda,” imbuhnya.

Baca juga:  Paula Verhoeven Diduga Selingkuh dengan Teman Dekat Baim Wong

Dari 11 Polisi yang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, dikonfirmasi bahwa Kompol Edy Purwanto, Kapolsek Mampang turut menjalani pemeriksaan.

“Iya, Kapolsek Mampang juga diperiksa,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pengeroyokan dalam Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kedua tersangka tersebut yakni, FEK yang merupakan koordinator lapangan, dan GW yang melakukan pengerusakan. (far)

Tag: