Jakarta | Jabar Pos – Sejak Raffi Ahmad mengumumkan gelar kehormatan yang diraihnya dari UIPM di Thailand melalui unggahan di laman Instagram resminya pada Jumat, (27/9/2024) lalu, hingga kini publik masih ramai memperbincangkan terkait kredibilitas UIPM.
Dalam situs resmi kampus, UIPM mengklaim telah terakreditasi UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Group di London, Inggris Raya) dan terlibat dalam operasi pendidikan jarak jauh di Indonesia.
Hasil investigasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Investigasi yang dilakukan Kemdikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV pada Minggu dan Senin, 29-30 September 2024. Lantaran, adanya aduan masyarakat atas dugaan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional dari Kemendikbudristek.
Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek, guna menindaklanjuti temuan keberadaan dan perizinan UIPM tersebut.
“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” tandas Abdul Haris. Jumat (4/10/2024). (far)