close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Kurir Narkoba Dengan Barang Bukti Senilai Rp 4,7 M

spot_img

Bekasi | Jabar Pos – Satreskoba Polres Metro Bekasi menangkap empat orang Kurir Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari keempat tersangka, Petugas menyita Barang Bukti Sabu sebesar 4.570,5 gram dan Ganja sebesar 3.550,15 gram.

Keempat tersangka yang ditangkap yakni, warga Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan berinisial D (32), warga Pilar Bara, Desa Karang Asih, Cikarang Utara berinisial AF (22), dan dua orang warga Tebet, Jakarta Selatan berinisial TAW (32) dan FA (29).

Baca juga:  Rudy Susmanto Ajak Warga Bogor Memilh Calon Bupati dan Wakil Bupati Dengan Visi Misi Realistis

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Bekasi  pada Jumat, (4/10/2024) mengungkapkan bahwa empat tersangka tersebut diamankan dari dua kejadian atau perkara, waktunya sendiri mulai awal hingga akhir September.

Lebih lanjut ia menuturkan, barang bukti yang diamankan yakni Sabu 4.570,5 Gram, Ganja 3.550,15 Gram, 2 unit Sepeda Motor, 4 Ponsel, 1 buah Koper, 1 Tas Spundbond warna hitam , 1 buah Tas Slempang warna merah, 1 buah Tas Kecil, dan 2 Timbangan Digital, 2 buah Lakban coklat, 3 pack plastik klip ukuran 5×3, 1 pack plastik Klip ukuran 2×3 .

Baca juga:  Imbas Penataan Kawasan Wisata Puncak, Warpat Akan Lapor ke Ombudsman

“Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti keseluruhan setara dengan Rp 4,7 Miliyar. Dari pengungkapan ini, Satreskoba Polres Bekasi berhasil menyelamatkan kurang lebih 21.832 jiwa,” tuturnya, (4/10/2024).

Keempat pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,. Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang – undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Terkait Rencana Transfer Tahanan Bali Nine, Dihambat Oleh Dasar Hukum

“Ancaman Hukuman Penjara 6 sampai dengan 20 Tahun dan seumur hidup dan denda paling sedikit 1 Miliar,” tandas Kombes Pol Twedi Aditya. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait