close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Sabtu, November 9, 2024

Bareskrim Polri Menetapkan 7 Tersangka Sindikat Situs Judi Online SLOT8278

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tujuh tersangka sindikat situs judi online SLOT8278. Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan, penyelidikan dimulai atas laporan LP/A/13/VII/2024/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri pada 8 Juli 2024. Kasus ini naik ke penyidikan pada 29 Juli 2024.

“SLOT8278 situs judi yang dikendalikan oleh WN China dan lokasi server di China. Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring, antara lain Fortune Tiger, Magic Whale, Domino Poker, Gate of Olympus atau Slot, Tembak Ikan, dan permainan judi daring lainnya,” ungkap Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selasa, (8/10/2024).

Baca juga:  Remaja di Jakarta Timur Disiram Air Keras Lantaran Melerai Perkelahian

Dari perkembangan kasus ini, tujuh orang ditangkap sejak 1 Oktober 2024. Satu di antara tersangka merupakan WN China. Berikut identitas tersangka dan perannya:

  • QF, WN China selaku direktur penyedia jasa pembayaran. Berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya.
  • RA, selaku direktur utama penyedia jasa pembayaran. Berperan memegang tanggung jawab penuh atas pengelolaan dan operasi serta segala aktivitas perusahaan.
  • IMM, selaku komisaris serta legal penyedia jasa pembayaran. Berperan pengawasan dan penegakan kepatuhan hukum dalam semua transaksi dan kerja sama.
  • AF, selaku chief operating officer serta manajemen bisnis penyedia jasa pembayaran. Berperan mengendalikan dashboard perusahaan yang berkaitan dengan PJP lainnya dan mengelola deposit.
  • FH, selaku finance atau manajemen keuangan penyedia jasa pembayaran. Berperan memegang kendali atas dashboard yang menghubungkan PJP dengan PJP lainnya, serta memfasilitasi transaksi keuangan di antara kedua perusahaan.
  • RAP, selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran. Berperan memfasilitasi dan mengontrol transaksi keuangan ke PJP lainnya, memastikan semua proses berjalan dengan baik.
  • HG, selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran, termasuk memfasilitasi dan mengontrol transaksi keuangan ke PJP lainnya, memastikan semua proses berjalan dengan baik.
Baca juga:  Rengkak Ayakan: Tarian Ceria Warga Bogor Ngubek Setu, Bakal Meriahkan West Java Festival

Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan, perputaran uang mencapai Rp 685 Miliar. Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 17 unit HP, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 3 unit token salah satu bank, dan 1 unit token bank. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait