Jakarta | Jabar Pos – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tujuh Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, (22/10/2024). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden No. 76M/2024.
Tugas utama Utusan Khusus Presiden adalah membantu kelancaran pekerjaan Presiden, terutama dalam tugas-tugas khusus yang tidak termasuk dalam lingkup kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya.
Menurut Pasal 18 Keputusan Presiden tersebut, “Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas yang sudah menjadi tanggung jawab Kementerian atau Instansi Pemerintah.”
Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, saat masih menjabat sebagai Presiden. Selain bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Utusan Khusus juga akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan setara dengan jabatan Menteri.
“Utusan Khusus Presiden berhak atas tunjangan keuangan dan fasilitas lainnya setingkat dengan Menteri,” bunyi Pasal 22 dari peraturan tersebut. Namun, mereka tidak akan menerima pensiun atau pesangon setelah masa tugas berakhir.
Salah satu tokoh yang dilantik yakni, Selebritas Raffi Ahmad, yang dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi Ahmad menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Tidak hanya pekerja seni, saya juga ingin menggandeng semua elemen masyarakat. Tugas kami adalah membantu sinkronisasi, akselerasi, dan penetrasi program-program Presiden untuk kepentingan rakyat,” kata Raffi Ahmad setelah dirinya dilantik.
Dalam pelantikan ini, Raffi Ahmad didampingi istrinya, Nagita Slavina, serta ibunya Amy Qanita dan mertuanya Rieta Amalia, yang turut hadir menyaksikan momen penting tersebut.
Berikut ke-7 Utusan Khusus Presiden yang dilantik hari ini:
- Muhammad Mardiono : Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas : Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- K.H. Miftah Maulana Habiburrahman : Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Raffi Farid Ahmad : Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana : Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
- Prof. Mari Elka Pangestu : Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani : Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata (far)