Tapanuli | Jabar Pos – Nella Marsella yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri di Tapanuli Selatan (Tapsel), belakangan ini dirinya viral.
Kasus ini semula berawal pada hari Selasa (14/5), ketika Nella menerima sebuah tangkapan layar dari unggahan akun Instagram Jovi yang dikirim oleh temannya yaitu Nova Arimbi Parinduri, seorang staf di bagian pidana umum Kejari Tapsel.
Dalam unggahan pada akun Instagram Jovi, tertulis sebuah keterangan yang mengajak kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta pegiat korupsi di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan, jika melihat Nella Marsela (disertai foto Nella) yang tengah mengendarai mobil dinas kepala Kejari Tapsell.
Lalu digunakannya untuk pacaran atau keperluan pribadi, supaya mengirimkan informasinya ke Jovi.
Nella yang tidak terima atas postingan tuduhan tersebut, akhirnya ia menyurati Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
Kajari Tapsel kemudian memberikannya arahan, bahwa masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada Nella sebagai urusan pribadi.
Pada 25 Mei 2024, Nella melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan. Setelah dirinya mendapat perundungan dari orang-orang secara daring.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, hari Selasa (12/11), menilai bahwa Jovi telah menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.
Jovi lalu dituntut dua tahun penjara terkait kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini pun akhirnya viral, setelah Jovi merasa dirinya dikriminalisasi.
Kasus ini akhirnya mendapat perhatian Komisi III DPR, Nella dan Jovi dipertemukan secara bersamaan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (21/11).
Nella yang menjelaskan duduk perkara dengan Jovi sambil terisak ini, mengatakan bahwa sikap Jovi yang selaku pemilik jabatan harusnya menegur kesalahnnya secara langsung.
“Saya tidak memiliki kebijakan. Saya ini adalah bawahan Jovi di kantor. Seharusnya apabila memang menurutnya saya salah, sebagai seorang atasan tidak ada salahnya untuk dia menegur langsung kepada saya, Pimpinan. Tidak perlu memasukkan saya di medsosnya, Pimpinan,” kata Nella dalam keterangan video.
“Saya di sini sangat merasa dirugikan, Pimpinan. Atas postingan pihak Jovi terhadap saya, Pimpinan.”
“Saya dicaci, sampai saya di-bully di medsos saya, atas postingannya yang berkata tidak semestinya serta memposting muka saya di medsosnya, Pimpinan,” lanjut Nella sambil menangis.
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, hanya terheran mengapa Nella bisa memiliki akses untuk menggunakan kendaraan dinas.
la juga menjelaskan, bahwa dirinya bukan memfitnah Nella tetapi unggahan tersebut dia posting di akun sosial medianya hanya sebagai kritik.
“Yang saya lakukan sebelumnya hanya ingin mengkritik Nella Marsela agar berhenti melakukan flexing menggunakan mobil dinas”. ungkapnya
Jovi juga membantah terkait atas tuduhan yang dilayangkan pihak Kejaksaan, yang menyebut bahwa dirinya menuding Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berpacaran dan berhubungan intim.
Pernyataan tersebut disampaikan Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (21/11).
“Betapa jahatnya Kejaksaan Republik Indonesia, yang memfitnah saya telah menuduh Nella
Marsela menggunakan mobil dinas kepala Kajari
Tapanuli Selatan untuk berhubungan badan. Padahal maksud sebenarnya bukan itu,” ungkap Jovi.
Jovi juga bersumpah bahwa ia tidak berbohong mengenai hal ini. Jovi menyayangkan pihak Kejaksaan justru malah menuduhkan hal tidak benar terhadap dirinya. (die)