close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.5 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Nella Marsella PNS Tapanuli Selatan, Yang Mempolisikan Seorang Jaksa

spot_img

Tapanuli | Jabar Pos – Nella Marsella yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri di Tapanuli Selatan (Tapsel), belakangan ini dirinya viral.

Kasus ini semula berawal pada hari Selasa (14/5), ketika Nella menerima sebuah tangkapan layar dari unggahan akun Instagram Jovi yang dikirim oleh temannya yaitu Nova Arimbi Parinduri, seorang staf di bagian pidana umum Kejari Tapsel.

Dalam unggahan pada akun Instagram Jovi, tertulis sebuah keterangan yang mengajak kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta pegiat korupsi di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan, jika melihat Nella Marsela (disertai foto Nella) yang tengah mengendarai mobil dinas kepala Kejari Tapsell.

Lalu digunakannya untuk pacaran atau keperluan pribadi, supaya mengirimkan informasinya ke Jovi.

Nella yang tidak terima atas postingan tuduhan tersebut, akhirnya ia menyurati Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, untuk meminta petunjuk lebih lanjut.

Baca juga:  Dony-Fajar Resmi Daftar Pilbup Sumedang, Diiringi Tari Tarawangsa dan Doa Bersama

Kajari Tapsel kemudian memberikannya arahan, bahwa masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada Nella sebagai urusan pribadi.

Pada 25 Mei 2024, Nella melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan. Setelah dirinya mendapat perundungan dari orang-orang secara daring.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, hari Selasa (12/11), menilai bahwa Jovi telah menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.

Jovi lalu dituntut dua tahun penjara terkait kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini pun akhirnya viral, setelah Jovi merasa dirinya dikriminalisasi.

Kasus ini akhirnya mendapat perhatian Komisi III DPR, Nella dan Jovi dipertemukan secara bersamaan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (21/11).

Nella yang menjelaskan duduk perkara dengan Jovi sambil terisak ini, mengatakan bahwa sikap Jovi yang selaku pemilik jabatan harusnya menegur kesalahnnya secara langsung.

Baca juga:  Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang

“Saya tidak memiliki kebijakan. Saya ini adalah bawahan Jovi di kantor. Seharusnya apabila memang menurutnya saya salah, sebagai seorang atasan tidak ada salahnya untuk dia menegur langsung kepada saya, Pimpinan. Tidak perlu memasukkan saya di medsosnya, Pimpinan,” kata Nella dalam keterangan video.

“Saya di sini sangat merasa dirugikan, Pimpinan. Atas postingan pihak Jovi terhadap saya, Pimpinan.”

“Saya dicaci, sampai saya di-bully di medsos saya, atas postingannya yang berkata tidak semestinya serta memposting muka saya di medsosnya, Pimpinan,” lanjut Nella sambil menangis.

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, hanya terheran mengapa Nella bisa memiliki akses untuk menggunakan kendaraan dinas.

la juga menjelaskan, bahwa dirinya bukan memfitnah Nella tetapi unggahan tersebut dia posting di akun sosial medianya hanya sebagai kritik.

Baca juga:  24 Selebritas Resmi Duduk di Kursi DPR, Mulan Jameela hingga Verrel Bramasta

“Yang saya lakukan sebelumnya hanya ingin mengkritik Nella Marsela agar berhenti melakukan flexing menggunakan mobil dinas”. ungkapnya

Jovi juga membantah terkait atas tuduhan yang dilayangkan pihak Kejaksaan, yang menyebut bahwa dirinya menuding Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berpacaran dan berhubungan intim.

Pernyataan tersebut disampaikan Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (21/11).

“Betapa jahatnya Kejaksaan Republik Indonesia, yang memfitnah saya telah menuduh Nella
Marsela menggunakan mobil dinas kepala Kajari
Tapanuli Selatan untuk berhubungan badan. Padahal maksud sebenarnya bukan itu,” ungkap Jovi.

Jovi juga bersumpah bahwa ia tidak berbohong mengenai hal ini. Jovi menyayangkan pihak Kejaksaan justru malah menuduhkan hal tidak benar terhadap dirinya. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait