Korea | Jabar Pos – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, terus bekerja sama dengan pihak berwenang Korea Selatan untuk menentukan nasib dua anggota kru Indonesia yang hilang dalam tenggelamnya kapal nelayan Geumseong 135 di dekat Pulau Jeju pada hari Jumat (8/11).
“Kami telah melakukan kontak intensif dengan pasukan keamanan Korea Selatan. Kemudian tim pencarian dan penyelamatan Korea Selatan, serta Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding di Jakarta pada hari Jumat (6/12).
Sampai sekarang, belum ada pembaruan tentang keberadaan dua orang Indonesia yang merupakan bagian dari kru Geumseong 135. Kapal itu membawa 27 awak kapal, yang terdiri dari 16 orang Korea Selatan dan 11 orang Indonesia.
Operasi pencarian yang dimulai segera setelah insiden, sejauh ini telah menghasilkan penyelamatan 15 anggota kru.
Tragisnya, dua anggota kru Korea Selatan yang diselamatkan mengalami serangan jantung dan kemudian dinyatakan meninggal. Dua anggota kru Korea Selatan lainnya ditemukan tewas pada hari-hari berikutnya.
Sampai sekarang, delapan awak Korea Selatan dan dua awak Indonesia masih hilang.
Pada bulan November, Abdul Kadir mengakui bahwa dua warga negara Indonesia yang hilang tidak terdaftar di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Ini berarti mereka mungkin telah bekerja secara ilegal.
“Ya.. menurut pihak kami, mereka [para korban] memang tidak terdaftar di kementerian kami. Tapi kami akan memastikan kami mengurusnya. Kami juga akan memastikan bahwa semuanya akan ditangani meskipun mereka tidak berangkat dari jalur resmi kami,” kata Abdul Kadir
“Saya juga memeriksa dengan Kementerian Transportasi; sepertinya mereka bukan pekerja hukum. Jadi mereka memang berangkat secara mandiri. Ini adalah hasilnya, jadi itu sulit, jika mereka tidak terdaftar, itu sulit.” (die)