close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Sabtu, Januari 25, 2025

Ribuan Anggota Ahmadiyah Terdampar Karena Pihak Berwenang Melarang Pertemuan Massal

spot_img

Kuningan | Jabar Pos Ribuan anggota komunitas Ahmadiyah, termasuk perempuan dan anak-anak telah dipaksa untuk kembali ke rumah masing-masing setelah pemerintah setempat memblokir akses ke desa Manislor di Kuningan, Jawa Barat, di mana mereka akan mengadakan pertemuan keagamaan massal.

Kelompok minoritas Muslim Ahmadiyah Indonesia Jemaat (JAI) awalnya ditetapkan untuk mengadakan pertemuan tahunan yang disebut Jalsah Salanah di Manislor dari 6-8 Desember.

Namun, menjelang acara, sebuah kelompok bernama Forum Komunitas Kemanusiaan, yang terdiri dari organisasi Islam garis keras Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni 212, mengecam pertemuan Ahmadiyah.

Reaksi tersebut mendorong otoritas lokal, termasuk penjabat bupati Kuningan Agus Toyib untuk melarang acara tersebut diadakan. Petugas keamanan dilaporkan memblokir semua titik akses ke Mansilor pada Kamis (5/12) malam, guna mencegah peserta memasuki desa.

Lebih dari 6.000 anggota komunitas Ahmadiyah yang datang dari luar Mansilor dibiarkan terdampar karena blokade, dengan sekitar 3.000 wanita dan 1.000 anak-anak berkeliaran di luar titik pertemuan di tengah hujan.

“Ibu-ibu yang membawa anak-anak mereka memohon untuk diizinkan tidur di masjid-masjid terdekat, tetapi otoritas setempat tidak mengizinkan mereka,” kata juru bicara Institut Bantuan Hukum Bandung (LBH Bandung) Fariz Hamka pada hari Kamis (5/12).

Baca juga:  BPBD Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih Per Hari Imbas Kekeringan di Tangsel

Secara terpisah, juru bicara JAI Firdaus Mubarik mengatakan bahwa polisi setempat juga memaksa anggota Ahmadiyah untuk mengosongkan daerah tersebut.

“Polisi secara paksa membongkar tenda tempat kami tidur tadi malam, menyebabkan sebagian besar dari kami melarikan diri dalam kekacauan, tidak tahu harus pergi ke mana,” jelas Firdaus.

Banyak peserta pertemuan yang direncanakan berasal dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah dan daerah lain di luar Jawa, tambahnya.

Sekitar 15.000 anggota Ahmadiyah awalnya diharapkan untuk berkumpul di lapangan terbuka di Manislor untuk acara tersebut.

Blokade dan penyebaran paksa mendorong ulama JAI Mirajudin Sahid untuk membatalkan acara pada hari Jumat saat fajar.

Sehari sebelum pertemuan yang diusulkan, lebih dari 2.000 penduduk Manislor yang juga merupakan anggota Ahmadiyah menandatangani surat yang keberatan dengan larangan otoritas lokal pada acara tersebut, mencatat bahwa mereka telah menerima izin dari kepala desa.

Dimulai pada akhir 1800-an, Jalsah Salanah adalah konvensi formal komunitas Ahmadiyah dan diadakan setiap tahun di berbagai daerah.

Baca juga:  BisKita Pikat Warga Depok Setelah Dua Bulan Resmi Beroperasi

Acara tahun ini, jika terwujud, akan menjadi Jalsah Salanah nasional pertama di Indonesia dalam lebih dari dekade sejak pertemuan nasional tahun 2005 di Bogor, Jawa Barat, yang memicu rentetan serangan dari penduduk setempat.

Puluhan anggota Ahmadiyah terluka selama insiden tahun 2005.

Banyak kelompok hak asasi manusia dan advokasi sejak itu mengecam larangan pertemuan Ahmadiyah, melabeli langkah itu sebagai tidak toleran dan tidak konstitusional.

Institut SETARA, bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Bandung, Forum Toleransi (FORMASSI) dan Jaringan Antaragama (JAKATARUB), menyebut langkah pemerintahan Kuningan adalah pelanggaran hukum, mengutip pasal 28 dan 29 Konstitusi, yang menjamin kebebasan beragama, berkumpul dan berekspresi.

“Larangan terhadap Jalsah Salanah oleh pemerintahan Kuningan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tunduk pada tekanan dari kelompok intoleran,” ungkap SETARA

Institut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (5/12) bahwa sikap pemerintah semacam ini adalah salah satu penyebab utama pelanggaran hak agama terhadap komunitas Ahmadiyah di Indonesia, terutama di Jawa Barat.

Baca juga:  Luhut: Perusahaan Asing di Bali Telah Melanggar Peraturan Yang Merugikan Bisnis Lokal

Jawa Barat terus-menerus mendapat nilai rendah dalam indeks toleransi dan telah diberi label sebagai salah satu provinsi paling tidak toleran di negara ini, menurut laporan dari berbagai kelompok hak asasi..

SETARA mengatakan penelitiannya sejak 2007 telah menemukan setidaknya 48 pelanggaran hak yang dilaporkan terhadap anggota Ahmadiyah di Jawa Barat saja. Kasus yang umum termasuk serangan terhadap masjid Ahmadiyah oleh penduduk setempat, yang diduga dipicu oleh dekrit agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 yang menyatakan masyarakat tersebut sebagai kelompok penyimpangan.

Kelompok hak asasi manusia juga telah mendesak pemerintah nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto untuk membalikkan larangan tersebut.

“Ini sangat mengecewakan karena Jalsah Salanah seharusnya menjadi momen kami untuk menunjukkan diri kepada publik,” kata Firdaus.

Dia juga mengatakan bahwa tokoh-tokoh dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam terbesar di negara ini juga telah tiba di Jawa Barat untuk menghadiri pertemuan tersebut.

“Bertentangan dengan harapan kami, pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo belum menunjukkan keseriusan dalam mempromosikan toleransi,” imbuh Firdaus. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait