close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.3 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

Pemerintah Akan Menyusun Peraturan Baru Untuk Mengubah Sawah Menjadi Perumahan

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Pemerintah akan menyusun peraturan baru yang akan memungkinkan negara untuk mengubah sawah menjadi tanah yang cocok untuk pengembangan perumahan.

Dua pejabat ditetapkan untuk memimpin inisiatif tersebut, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kami akan mengusulkan nama Tanah Pertanian Pangan Berkelanjutan Nasional [LP2B],” kata Nusron pada hari Kamis (5/12)selama pertemuan nasional Real Estate Indonesia (REL) di Bandung.

Rencana itu muncul ketika negara diperkirakan kehilangan lebih dari 100.000 hektar (ha) sawah setiap tahun karena konversi lahan. Sementara itu, negara telah memproyeksikan hanya dapat menciptakan 60.000 ha sawah baru setiap tahunnya.

Baca juga:  Reza, Pelajar MA yang Panjat Tiang Bendera Demi Selamatkan Upacara HUT RI

Tahun ini, Statistik Indonesia memperkirakan bahwa negara ini memiliki 10,05 juta hektar sawah, yang sudah menandai penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Badan tersebut memperkirakan produksi beras akan mencapai 30,34 juta ton tahun ini, penurunan 760.000 ton dari tahun lalu.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk membuat negara ini mandiri dalam produksi beras pada akhir tahun 2027, dengan harapan bahwa tujuan serupa dapat dicapai dalam komoditas pangan lainnya yang masih bergantung pada impor.

Nusron mengatakan, pengembangan yang mengubah sawah menjadi proyek perumahan harus membuat lahan baru di tempat lain, terutama yang terletak di daerah yang dilindungi oleh pemerintah.

Baca juga:  Presiden Prabowo Mengatakan Bahwa Pengeluaran Terbesar Dalam Anggaran Negara Untuk Pendidikan

Jika tidak ada lagi lahan subur yang cocok untuk menanam padi di daerah di mana konversi terjadi, pengembang harus menemukan petak baru di daerah yang berbeda untuk menebus ladang yang hilang.

Pemerintah bertujuan memperkenalkan kebijakan untuk sawah di Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.

Pemerintahan Prabowo telah menetapkan tujuan untuk membangun 3 juta rumah baru untuk berpenghasilan rendah setiap tahun, di mana lebih dari 60 persen akan didirikan di daerah pedesaan, dengan sisanya terletak di kota-kota besar dan sekitarnya.

Tahun lalu, negara menghadapi backlog (kuantitas rumah yang belum/tidak tertangani) perumahan lebih dari 12,7 juta unit karena permintaan perumahan jauh melampaui pasokan, angka tersebut menandai peningkatan dari 11 juta unit yang tercatat di tahun sebelumnya.

Baca juga:  OTT di Kalimantan Selatan, Barang Bukti Rp 12 M Diamankan KPK

Namun, akuisisi tanah tetap menjadi perhatian utama untuk pengembangan properti.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan memperkirakan ada 79.000 ha lahan yang dimiliki oleh negara yang dianggap cocok untuk program 3 juta rumah baru, yang diyakini sudah cukup karena inisiatif tersebut diproyeksikan hanya menggunakan 26.000 ha.

Menteri Perumahan Umum dan Pemukiman Maruarar Sirait, pada akhir Oktober juga mempertimbangkan penggunaan plot yang disita dan tempat transit untuk menebus tanah yang dibutuhkan untuk program tersebut. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait