Bogor | Jabar Pos – Rombongan bus SMPIT Darul Quran Mulia, yang terlibat kecelakaan tak melaporkan kegiatan study tour ke Kota Malang, Jawa Timur, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya
memberikan imbauan kepada seluruh
satuan pendidikan di daerah Bogor, untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat
Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat
64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study
Tour Pada Satuan Pendidikan.
“Mereka berangkat study tour tidak memberitahu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, pada hari Senin (23/12).
Surat Edaran dari Pemkab Bogor tersebut berisi tiga poin; pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.
Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar
Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor ini terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang,
Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, pukul 15:40 WIB. (die)