close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.4 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

Sungai Cikaniki Kembali Tercemar, DLH Kabupaten Bogor Lakukan Tindakan Serius

spot_img

Cibinong | Jabar Pos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menanggapi serius aduan mengenai pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, tepatnya di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.

Pencemaran ini bukan pertama kali terjadi, karena sebelumnya terdeteksi pada Juli 2023 dan kembali terjadi pada 19 Januari 2025. Pada 2023, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel, dan hasilnya menunjukkan kualitas air yang tercemar akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan bahwa verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan hasil yang serupa dengan kejadian sebelumnya.

Baca juga:  Blusukan ke Tangerang, Kaesang Pangarep Kenakan Rompi Bertuliskan 'Putra Mulyono'

Pencemaran air di hulu titik kejadian, yang berada di perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud, telah memberikan dampak buruk terhadap kualitas air sungai.

“Hasil uji laboratorium pada 2023 mengonfirmasi bahwa air di hulu sungai sudah tercemar. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk tindak lanjut yang lebih lanjut,” jelas Gantara, Kamis (23/01/2025)

Baca juga:  Bentrokan Suporter di Jagorawi: Ketegangan Memuncak, Korban Berjatuhan

Menanggapi masalah ini, DLH telah meminta Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Nanggung untuk segera melakukan inventarisasi terhadap kegiatan usaha yang diduga membuang limbah ke sungai.

Pemerintah desa dan kecamatan juga diminta untuk mengkoordinasikan tindakan preventif terhadap usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.

Gantara juga mengingatkan bahwa kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara melalui Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, penanganan masalah ini memerlukan koordinasi antara berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk menindak tegas aktivitas ilegal.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pungli Pasar Tumpah Bogor

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Pencemaran yang berulang di Sungai Cikaniki ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, dengan harapan agar tindakan tegas segera diambil untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut. (Edh)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait