jabarpos.id memberitakan rencana besar Kementerian BUMN. Seluruh aset BUMN, termasuk Perum, akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Namun, ada syaratnya: Perum BUMN harus diubah dulu menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menyatakan kesiapannya mengikuti arahan Kementerian BUMN terkait rencana tersebut. "Kami menunggu keputusan pemilik modal," ujarnya usai RDP di DPR RI, Rabu (23/4/2025). Ia mengakui kesiapannya jika Perum Jasa Tirta I diubah menjadi PT, namun menyoroti ketidaksesuaian bentuk PT dengan tugas pelayanan publik yang banyak dijalankan perusahaannya. "Karena kami banyak mengerjakan penugasan pelayanan masyarakat, dirasa kurang pas jika berbentuk PT," jelasnya. Fahmi menambahkan, kajian lebih lanjut perlu dilakukan bersama Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengonfirmasi rencana transformasi Perum menjadi PT. Proses kajian sedang berjalan, dan perubahan status ini merupakan langkah awal sebelum bergabung dengan Danantara. Proses inbreng saham direncanakan bulan ini.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mendukung penuh rencana ini. Ia menyebut pengelolaan aset BUMN di bawah Danantara akan meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas. Perum BUMN akan diubah menjadi PT atau dilakukan pemisahan usaha (spin off) sesuai kebutuhan. "Ini terobosan luar biasa untuk konsolidasi aset dan cash flow BUMN," tegasnya. Rencana ini, menurut Erick, juga akan mencegah ketergantungan pada keuangan negara.




