Jabarpos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta mencengangkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Lebih dari 10 juta rekening penerima bansos terindikasi tidak aktif atau dormant selama lebih dari tiga tahun. Ironisnya, dana bansos yang mengendap di rekening-rekening tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,1 triliun.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya potensi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Dana sebesar Rp2,1 triliun hanya mengendap, menunjukkan adanya permasalahan dalam mekanisme penyaluran yang perlu dievaluasi.

PPATK sendiri tengah gencar melakukan penyisiran terhadap rekening-rekening dormant tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant sejak 15 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong bank dan pemilik rekening melakukan verifikasi ulang.
Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memastikan rekening dan hak-hak nasabah terlindungi, serta mencegah penyalahgunaan dana bansos untuk berbagai tindak kejahatan. Natsir menegaskan bahwa PPATK berupaya melindungi rekening nasabah agar uang mereka tetap aman dan utuh 100%. Dengan verifikasi ulang, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.




