jabarpos.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah untuk melakukan konsolidasi terhadap perusahaan-perusahaan reasuransi BUMN. Langkah ini dinilai positif demi memperkuat struktur industri keuangan nasional, meskipun prosesnya harus dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan pentingnya kapasitas permodalan yang kuat dalam mengelola risiko. Konsolidasi antarperusahaan asuransi dengan pengendali yang sama menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas tersebut.

OJK sendiri telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendorong transformasi sektor asuransi, termasuk POJK tentang spin-off unit usaha syariah, perizinan dan modal minimum, serta pembentukan unit penjaminan terpisah. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat solvabilitas dan tata kelola perusahaan asuransi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Mengenai wacana merger tiga perusahaan reasuransi BUMN, yaitu Indonesia Re, Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe), dan Tugu Reasuransi Indonesia (TuguRe), OJK menyatakan belum menerima rencana resmi dari pemerintah atau Danantara. Pihaknya masih menunggu dokumen atau informasi resmi terkait rencana tersebut.
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, sebelumnya menjelaskan bahwa integrasi tiga reasuransi BUMN merupakan bagian dari roadmap korporasi hingga 2028. Targetnya adalah membentuk perusahaan reasuransi nasional yang kuat dan optimal, yang sepenuhnya dimiliki oleh negara.
Proses integrasi direncanakan meliputi penyesuaian bisnis dan due diligence pada tahun 2025-2026, pelaksanaan merger dan akuisisi pada tahun 2026-2027, dan pembentukan holding di bawah Indonesia Re pada tahun 2028, yang akan membawahi NasRe, TuguRe, Asuransi ASEI, dan ReIndo Syariah.
Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperkuat peran BUMN dalam sektor keuangan dan menciptakan pemain besar yang mampu bersaing secara regional.





