jabarpos.id, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan memberikan angin segar terkait pembangunan family office di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pendirian lembaga pengelola kekayaan keluarga ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Luhut menjelaskan, family office akan didanai secara mandiri oleh individu atau kelompok yang menempatkan aset mereka di dalamnya. Pemerintah, kata Luhut, tidak akan mengenakan pajak saat dana tersebut masuk ke Indonesia. Pajak baru akan dikenakan ketika dana tersebut diinvestasikan dalam proyek-proyek di Tanah Air.

"Mereka taruh duitnya di situ, di Indonesia, kita tidak pajakin waktu dia naruh," ujar Luhut, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, Luhut menekankan pentingnya pemerintah menjamin kerahasiaan dan keamanan dana para pemilik family office. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Mereka membutuhkan confidence dan trust pada pemerintah Indonesia," tegasnya.
Luhut juga mengusulkan agar family office dibangun di kawasan ekonomi khusus dengan aturan yang serupa dengan pusat family office di negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Inggris. Ia mengungkapkan bahwa minat untuk membangun family office di Indonesia cukup tinggi, terutama dari pemilik modal di Singapura dan Tiongkok.
Bali disebut-sebut sebagai lokasi potensial untuk family office hub. Luhut menambahkan bahwa Presiden Prabowo saat ini masih mempertimbangkan usulan ini.





