jabarpos.id – PT Bank Mega Syariah mencatatkan lonjakan signifikan pada pembiayaan kartu kredit syariah. Hal ini seiring dengan tren positif penggunaan kartu kredit di masyarakat. Hingga September 2025, realisasi pembiayaan Syariah Card mencapai Rp 222,06 miliar, melonjak 130% atau setara Rp125,54 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah Syariah Card yang diterbitkan. Angkanya naik sekitar 118% secara tahunan (year on year/yoy). Sebagai perbandingan, data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menunjukkan jumlah kartu kredit konvensional yang beredar mencapai 18,8 juta kartu, tumbuh 1% hingga Juni 2025.

Eva Dahlia, Syariah Card Division Head Bank Mega Syariah, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pesat ini mencerminkan minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap produk kartu pembiayaan berbasis prinsip syariah. Masyarakat kini lebih tertarik dengan produk yang transparan dan bebas riba.
"Kami melihat tren penggunaan Syariah Card terus meningkat seiring dengan semakin tingginya literasi keuangan syariah masyarakat. Nasabah tidak hanya menggunakan kartu ini untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga produktif dan sosial, seperti berbelanja di merchant halal, perjalanan ibadah, hingga menyalurkan sedekah," jelas Eva.
Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang mengenakan bunga, kartu pembiayaan syariah beroperasi dengan prinsip tanpa riba. Bank Mega Syariah menggunakan tiga akad utama: kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan). Bank tidak membebankan bunga atau denda keterlambatan berbasis persentase, melainkan ujrah (fee layanan) yang disepakati di awal. Sanksi keterlambatan bersifat sosial (ta’widh) dan disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan.
Sumber pendapatan bank syariah dari kartu pembiayaan berasal dari ujrah, biaya tahunan, biaya keanggotaan, dan merchant fee. Semua dijalankan secara transparan tanpa unsur riba. Model ini menegaskan pergeseran menuju sistem fee-based income yang etis dan berkelanjutan. Kartu pembiayaan syariah memberikan kemudahan transaksi, cicilan tanpa bunga di merchant tertentu, akses promo, serta kepastian bahwa seluruh aktivitas finansial dilakukan sesuai prinsip halal.
Eva menambahkan bahwa strategi pengembangan Syariah Card dilakukan melalui kolaborasi dengan ekosistem CT Corpora, digitalisasi fitur di aplikasi m-Syariah, perluasan jaringan merchant, serta program promosi poin yang dapat ditukar dengan sedekah. Inovasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bank Mega Syariah dalam industri kartu pembiayaan syariah dan meningkatkan loyalitas nasabah di segmen ritel.





