Jabarpos.id, Jakarta – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) akhirnya buka suara terkait perizinan ekspor konsentrat yang diajukan anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Hingga Selasa (27/10), izin yang dinanti dari Menteri Perdagangan belum juga diterbitkan.
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip jabarpos.id Rabu (29/10/2025), AMMN menjelaskan bahwa smelter AMNT mengalami kerusakan sejak akhir Juli 2025 dan terpaksa berhenti beroperasi sementara. Kondisi ini dikategorikan sebagai keadaan kahar. Saat ini, AMMN masih menunggu rekomendasi ekspor dari Menteri ESDM sebagai syarat utama untuk mendapatkan persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi sinyal positif terkait rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMMN. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena proyek smelter perusahaan mengalami force majeure akibat kebakaran.
Tri Winarno menambahkan, Amman telah menyerahkan dokumen pendukung seperti laporan kepolisian dan klaim asuransi sebagai bukti kondisi kahar. Pihaknya kini tengah melakukan evaluasi untuk menyetujui relaksasi ekspor tersebut. Meski demikian, Tri belum bisa memastikan volume ekspor yang akan diberikan, namun ia memastikan jumlahnya tidak terlalu besar.




