Jabarpos.id – Harga minyak dunia terpantau mengalami penguatan tipis pada perdagangan Kamis pagi (20/11/2025). Data menunjukkan Brent naik ke US$63,72 per barel, sementara WTI berada di level US$59,81 per barel. Pergerakan ini terjadi di tengah sentimen geopolitik yang masih bergejolak, terutama terkait perkembangan perang Ukraina-Rusia.
Pasar minyak kini dihadapkan pada dua kemungkinan yang saling bertentangan: harapan akan adanya perdamaian dan kekhawatiran akan potensi kelebihan pasokan. Kabar mengenai sinyal dari AS kepada Ukraina untuk menerima kerangka perdamaian, termasuk menyerahkan sebagian wilayah, menjadi sorotan utama.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, menekankan pentingnya kepemimpinan AS yang efektif dalam penyelesaian konflik. Sementara itu, Presiden Turki, Tayyip Erdogan, menawarkan format perundingan alternatif. Potensi berakhirnya perang ini dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan aliran minyak Rusia ke pasar global.
Analis menilai, kembalinya minyak Rusia secara penuh ke pasar bebas dapat mengubah keseimbangan pasokan. Scott Shelton dari TP ICAP Group memperingatkan risiko penurunan harga minyak ke kisaran US$50-an jika seluruh volume minyak Rusia yang terkena sanksi kembali masuk ke pasar.
Sebelumnya, AS telah menjatuhkan sanksi baru kepada Rosneft dan Lukoil, dengan tenggat waktu 21 November bagi perusahaan global untuk menghentikan bisnis dengan raksasa migas Rusia tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pendapatan minyak Moskow dan membatasi volume ekspor dalam jangka panjang.
Namun, Wakil Perdana Menteri Rusia, Alexander Novak, membantah bahwa sanksi tersebut berdampak signifikan pada produksi. Ia bahkan mengklaim bahwa Rusia akan mencapai kuota produksi OPEC+ pada akhir 2025 atau awal 2026.
Selain faktor geopolitik, pasar juga mencermati data terbaru dari Energy Information Administration (EIA) yang menunjukkan penurunan stok minyak mentah AS lebih besar dari perkiraan. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan aktivitas kilang dan lonjakan ekspor.
Janiv Shah, analis energi Rystad, menilai pasar kini memasuki fase "tekanan maksimum" menjelang tenggat sanksi 21 November. Penurunan premi risiko geopolitik membuat investor kembali fokus pada fundamental pasar yang lemah.





