OJK Buka Jalan Baru Bagi Korban Bencana

spot_img

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui jabarpos.id, secara resmi mengaktifkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022. Kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap penanggulangan bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ketua OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa langkah strategis ini bertujuan memberikan relaksasi utang signifikan bagi para debitur yang terdampak musibah di ketiga provinsi tersebut.

Salah satu poin utama dari aktivasi POJK ini adalah pemberlakuan restrukturisasi kredit. Kebijakan ini mencakup seluruh jenis lembaga keuangan, mulai dari perbankan, perusahaan pembiayaan (multifinance), lembaga keuangan mikro, hingga pegadaian. Mahendra menegaskan bahwa restrukturisasi ini berlaku selama tiga tahun di seluruh provinsi yang disebutkan, tanpa adanya batasan besaran kredit yang diberlakukan.

Baca juga:  Investor Asing Siap Serbu Indonesia, Sinyal Penurunan Suku Bunga Jadi Pemicu?
OJK Buka Jalan Baru Bagi Korban Bencana
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Semua yang ada berlaku untuk tiga tahun untuk seluruh provinsi dengan seluruh batasan besaran kredit," ujar Mahendra dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, belum lama ini. Ia menambahkan, status kredit yang telah direstrukturisasi akan secara otomatis dianggap lancar atau "current."

Status "current" ini membawa angin segar bagi para debitur. Mahendra menjelaskan, "Sehingga kemudian bagi mereka bisa mengajukan permohonan kredit baru atau pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan." Hal ini membuka peluang bagi korban bencana untuk kembali bangkit dan memulai kembali aktivitas ekonomi atau memenuhi kebutuhan mendesak tanpa terhambat oleh status kredit sebelumnya.

Baca juga:  Dompet Digital Bakal Berubah Total? BI Umumkan Aturan Baru yang Bikin Penasaran!

Lebih lanjut, OJK juga menetapkan perlakuan khusus untuk kredit dengan plafon hingga Rp10 miliar. Penilaian kelancaran kredit untuk kategori ini hanya akan didasarkan pada satu pilar, yaitu kelancaran pembayaran kembali. Ini berarti tidak ada persyaratan tambahan yang memberatkan debitur. Kebijakan penting ini telah berlaku efektif sejak tanggal 10 Desember lalu, menunjukkan keseriusan OJK dalam merespons situasi darurat.

Selain itu, Mahendra juga mengungkapkan adanya kesepakatan bersama dengan kementerian lain terkait penanganan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah bencana Sumatra. "Kami memperoleh putusan tadi dari rakor ini bahwa yang terkait dengan KUR karena di dalam KUR ada elemen subsidi bunga ada elemen penjaminan dan asuransi kredit maka elemen-elemen tadi itu juga akan dimitigasi oleh pemerintah," paparnya.

Baca juga:  Angka Fantastis IHSG 2026 Terungkap

Proses untuk perlakuan khusus relaksasi dan restrukturisasi ini akan diterapkan secara seragam, sama dengan yang berlaku untuk seluruh jenis kredit dan pembiayaan lainnya. Hal ini diharapkan dapat memastikan konsistensi dan kemudahan akses bagi seluruh debitur yang membutuhkan bantuan di tengah masa sulit ini.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait