Beranda / Berita / Eksodus Miliarder China dari Singapura Terkuak

Eksodus Miliarder China dari Singapura Terkuak

Eksodus Miliarder China dari Singapura Terkuak

Keluarga-keluarga kaya dari Tiongkok kini tak lagi menganggap Singapura sebagai tujuan utama yang aman dan menarik. Pergeseran ini cukup mengejutkan mengingat beberapa tahun lalu, negara kota ini menjadi magnet bagi mereka. jabarpos.id melaporkan bahwa daya tarik Singapura bagi individu berharta dari China sempat melonjak signifikan.

Puncak daya tarik itu terjadi sekitar tahun 2019, ketika gelombang protes pro-demokrasi mengguncang Hong Kong, diikuti dengan pengetatan kebijakan Beijing melalui penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional setahun kemudian. Singapura dipilih karena menawarkan stabilitas politik yang kokoh, sistem hukum yang independen, rezim family office yang sangat mendukung, serta kemudahan penggunaan bahasa Mandarin.

Eksodus Miliarder China dari Singapura Terkuak
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, situasi berbalik drastis. Pemicunya adalah kasus pencucian uang senilai SG$3 miliar pada tahun 2023, yang dikenal sebagai "Fujian Case". Skandal ini mendorong otoritas Singapura untuk memperketat aturan dan melakukan penyeleksian ulang terhadap klien-klien mereka.

Baca juga:  Suku Bunga Kredit Tak Kunjung Turun? Ini Kata Bankir!

"Sejak kasus Fujian mencuat, banyak orang kaya asal China yang memutuskan untuk hengkang. Hampir sebagian besar dari mereka kini berpindah ke Hong Kong, Timur Tengah, atau Jepang," ungkap Ryan Lin, Direktur Bayfront Law di Singapura.

Regulasi pemeriksaan latar belakang dan aturan baru yang semakin ketat ini berdampak langsung pada pengajuan aplikasi family office. Lin menyebutkan adanya penurunan drastis hingga 50% dibandingkan tahun 2022.

Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga tidak tinggal diam, melakukan pengetatan aturan terkait aset kripto. Platform yang menawarkan produk kripto hingga tokenized equities ke luar negeri diwajibkan memiliki lisensi mulai tahun 2025. Lisensi ini mensyaratkan modal minimum SG$250 ribu serta kepatuhan terhadap regulasi Anti Pencucian Uang (AML) dan manajemen risiko teknologi.

Baca juga:  Batas Transfer Bank Kini Berbeda

Iri Xu, pendiri Jenga, sebuah lembaga jasa korporasi untuk klien China, menambahkan bahwa kasus Fujian, ditambah masalah pada Three Arrows dan FTX, telah memicu "pembersihan agresif" oleh perbankan. Bank-bank melakukan uji tuntas ulang secara menyeluruh, menutup rekening, bahkan menolak pengajuan family office.

Akses perbankan yang semakin sulit didapatkan ini mengikis kesabaran para klien. Pada akhirnya, mereka memilih untuk memindahkan dana mereka ke negara lain. "Hal ini menghancurkan kesabaran dan kepercayaan klien," kata Xu. "Jika tidak diberi rekening, bagaimana mereka bisa berbisnis? Akhirnya dana mereka dipindahkan ke Jepang, Hong Kong, dan Dubai."

Baca juga:  Raffi Ahmad Raih Gelar Honoris Causa dari UIPM Thailand, Kemendikbud: UIPM di Indonesia Belum Ada Izin

Selain itu, orang kaya China juga menghadapi kendala imigrasi. Pemohon permanent residence dan family office kini harus menjalani pemeriksaan mendalam, termasuk mengungkapkan detail keluarga yang dianggap terlalu invasif.

Carman Chan, pendiri Click Ventures, menyoroti masalah lain terkait kewajiban perekrutan tenaga kerja lokal dan lamanya proses KYC (Know Your Customer). Sebagai contoh, sebuah family office yang hanya beranggotakan dua orang diwajibkan mempekerjakan satu tenaga kerja lokal. "Jika tidak ada pekerja lokal yang cukup, itu menjadi hambatan besar. Anda tidak bisa serta-merta memindahkan staf dari luar negeri ke Singapura," jelas Chan.