OJK Siapkan ‘Jalan Keluar’ Bagi Emiten yang ‘Nakal’?

spot_img

jabarpos.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan opsi "exit policy" atau kebijakan keluar bagi emiten yang kesulitan memenuhi aturan kepemilikan saham publik (free float) minimal 15%. Hal ini dilakukan seiring dengan target peningkatan free float yang harus dipenuhi emiten dalam beberapa tahun mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung perusahaan terbuka dalam memenuhi ketentuan free float. OJK juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk memetakan rencana aksi korporasi emiten dan menyusun roadmap pemenuhan free float.

Baca juga:  Rahasia BSI Kuasai Pasar Terungkap! Ternyata...
OJK Siapkan 'Jalan Keluar' Bagi Emiten yang 'Nakal'?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk melihat pelaksanaan rencana aksi korporasi dan kesiapan pasar modal. Jika ada kendala, OJK terbuka untuk menyepakati dan merumuskan kembali rencana aksi korporasi.

"Pilihan mereka untuk melakukan aksi korporasi akan kami buka seluas-luasnya," ujar Hasan usai Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (12/3/2026).

OJK juga tidak menutup kemungkinan delisting bagi emiten yang tetap tidak mampu memenuhi ketentuan free float 15%. Namun, Hasan menegaskan bahwa keputusan tersebut diserahkan kepada emiten secara sukarela.

Baca juga:  TOBA Tinggalkan Batu Bara, Pilih Sampah Jadi Sultan?

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya mengakui bahwa pemenuhan free float 15% membutuhkan waktu dan tahapan. Oleh karena itu, perusahaan yang akan melakukan IPO tahun ini diwajibkan memiliki free float 15%.

Kiki menambahkan bahwa OJK telah berdiskusi dengan AEI dan menetapkan bahwa pemenuhan free float dapat dilakukan bertahap. Namun, emiten yang tetap tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut akan disiapkan "exit policy".

Baca juga:  Prabowo Meminta Para Menteri Untuk Menghubunginya Secara Langsung, Selama Perjalanannya ke Luar Negeri

"Ultimately, ketika emiten itu tidak bisa memenuhi ketentuan 15% itu kita akan siapkan exit policy, sehingga semuanya juga win-win," tegas Kiki.

Saat ini, kebutuhan peningkatan free float saham emiten diperkirakan mencapai Rp200 triliun pada tahun 2026.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait