Geger! Sejumlah Perusahaan Asuransi Kompak Tunda Laporan Keuangan, Ada Apa Gerangan?

spot_img

JABARPOS.ID, Jakarta – Sejumlah perusahaan asuransi diketahui belum menyerahkan laporan keuangan (lapkeu) tahun 2025 hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2026. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelaku pasar dan pengamat industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh implementasi PSAK 117. Standar akuntansi baru ini ternyata menimbulkan tantangan tersendiri bagi perusahaan asuransi dalam menyusun laporan keuangan mereka.

Baca juga:  Bank Kredivo Siapkan Tiga Jurus Jika OJK Berubah
Geger! Sejumlah Perusahaan Asuransi Kompak Tunda Laporan Keuangan, Ada Apa Gerangan?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK, kata Ogi, sedang mempertimbangkan pemberian relaksasi berupa perpanjangan waktu pelaporan. Langkah ini diambil agar perusahaan tidak terburu-buru dalam menyusun laporan keuangan yang belum sepenuhnya siap. "Kita mau kasih relaksasi penambahan waktu ya karena ini kalau dipaksakan (untuk mengumpulkan laporan keuangan) juga nggak bagus juga," ujar Ogi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Baca juga:  Pembentukan Matra Keempat, Sebanyak 32 Personel TNI AD Mendapatkan Sertifikasi Bidang Siber

Dengan adanya relaksasi ini, tenggat pelaporan diperkirakan akan diperpanjang hingga April atau paling lambat Juni 2026. Namun, Ogi menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk periode pelaporan kuartal IV 2025.

OJK sendiri belum memiliki data pasti mengenai jumlah perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan. Hal ini dikarenakan proses pelaporan masih berlangsung dan belum sepenuhnya diverifikasi oleh otoritas.

Namun, berdasarkan pantauan jabarpos.id dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, beberapa emiten asuransi yang belum mengumumkan laporan keuangan tahun buku 2025 antara lain PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI), dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU). Keterlambatan ini tentu menjadi perhatian serius dan menimbulkan spekulasi di kalangan investor.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait