jabarpos.id – Tumpukan uang dengan nominal fantastis senilai Rp 11,42 triliun menggunung di Kejaksaan Agung pada (10/4/2026). Seremoni Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Kementerian Keuangan menjadi latar belakang pemandangan mencengangkan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut. Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi selama 1,5 tahun masa pemerintahannya.

"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang baru saya pimpin 1,5 tahun ini," ujar Prabowo.
Prabowo mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,25 triliun dari tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya (2021-2022) per Oktober 2025. Kemudian, pada Desember, berhasil diselamatkan lagi Rp 6,62 triliun.
"Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,42 triliun. Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 T," lanjut Prabowo, disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, selaku Ketua Pengarah I Satgas PKH, menjelaskan bahwa penyerahan uang sebesar Rp 11.420.140.815.850 kepada kas negara adalah wujud transparansi kinerja kepada publik. Terdapat lima sumber utama dari dana tersebut:
a. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
b. PNBP yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Januari-Maret senilai Rp 1.967.867.840.912.
c. Penerimaan pajak sejak Januari-April sebesar Rp 967.779.890.000.
d. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp 180.574.134.140
e. PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.370.471.
Burhanuddin juga melaporkan keberhasilan Satgas PKH dalam menguasai kembali kawasan hutan, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektare di sektor perkebunan sawit, dan 10.257,22 hektare di sektor pertambangan.





