Beranda / Berita / Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaannya Bikin Tercengang!

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaannya Bikin Tercengang!

Jabarpos.id, Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kini menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Ironisnya, penetapan tersangka ini terjadi tak lama setelah ia dilantik sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026-2031.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Hery Susanto memiliki total kekayaan mencapai Rp4.170.588.649. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar yang berlokasi di Jakarta Timur dan Cirebon.

Baca juga:  Bahaya Uang Palsu BI Ungkap Cara Aman Bertransaksi
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaannya Bikin Tercengang!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Selain itu, Hery juga tercatat memiliki kendaraan bermotor senilai Rp595 juta, termasuk Vespa LX IGET 125 keluaran 2022 dan mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025. Harta bergerak lainnya yang dilaporkan senilai Rp685,9 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp539.688.649.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permasalahan perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh PT TSHI yang diserahkan ke Kementerian Kehutanan. Hery Susanto diduga mengatur agar PT TSHI menghitung sendiri beban yang harus dibayar.

Baca juga:  Perjalanan Luar Negeri Perdana Prabowo, Menunjukkan Peran Global RI Aktif

Untuk melancarkan aksinya, Hery diduga menerima suap sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI. Atas perbuatannya, Hery dijerat pasal 12 huruf a huruf b pasal 606 KUHP dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan.

Syarief menambahkan, kasus ini terjadi saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman pada tahun 2015. Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI pada 10 April 2026, menggantikan Mokhammad Najih.